=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001686 =005 20180724142833 =008 180724||||||||| | ||| |||| || | =035 $0010-0718001686 =041 $$a id =082 $$a R.037 PIM I 2016 =090 $$a R.037 PIM I 2016 =100 $$a Danes, Ryckerens Vennetia =245 $$a Optimalisasi Aspek Medikolegal Untuk Memperkuat Pelayanan Medis di Fasilitas Kesehatan Bagi Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan =260 $$a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2016 =300 $$a 29 hlm. Ilus, 30 cm =500 $$a Tujuan umum proyek perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan Aspek Medikolegal untuk memperkuat Pelayanan Medis di fasilitas kesehatan bagi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga hak-hak atas pelayanan kesehatan yang memadai dapat terpenuhi. Tujuan khusus dari proyek perubahan ini adalah melakukan inovasi atau terobosan-terobosan berupa penyempurnaan sistem lama aspek Medikolegal; pengintegrasian unit P2TP2A kedalam sistim pelayanan medis di fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia; memasukan SPM 2010 khusus pelayanan Medikolegal perempuan dan anak korban kekerasan kedalam sistim pelayanan kesehatan yang dipunyai oleh Kementerian Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Ruang lingkup Medikolegal bagi pelayanan terhadap korban kekerasan menyangkut: pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, kedokteran forensik, pelayanan laboratorium forensik, kepolisian/penyidikan, dan sistim peradilan/legal termasuk pengacara dan hakim. Tugas dan fungsi (Tusi) Deputi Perlindungan Hak Perempuan (PHP) antara lain yaitu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan hak perempuan; serta penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perlindungan hak perempuan. Terkait dengan Tusi ini maka deputi PHP haruslah dapat memastikan bahwa hak-hak korban akan pelayanan yang komprehensif ini terpenuhi melalui ketersediaan sistim Medikolegal yang aspek-aspeknya memenuhi Standard Pelayanan Minimal yang telah diterbitkan. =650 $$a Aspek Medikolegal