=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001703 =005 20190308032648 =035 ##$$a 0010-0718001703 =008 190308################|##########|#|## =041 $$a id =082 ##$$a R. 061 PIM I 2016 =090 $$a R. 061 PIM I 2016 =100 #$$a Suzana, Reni =245 1#$$a Pembaharuan Sistem Perencanaan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara /$c Reni Suzana =260 ##$$a Jakarta :$b LAN Jakrta,$c 2016 =300 ##$$a iv, 37 hlm., Ilus, 30 cm =500 ##$$a Tujuan umum dari pembaharuan sistem perencanaan pengembangan kompetensi ASN adalah untuk memberikan jaminan kepastian arah pengembangan kompetensi bagi setiap ASN di Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pengembangan Kompetensi setiap tahun. Inovasi ini akan memberikan nilai-nilai (value) berupa kepastian, akuntabilitas, kemudahan, dan transparasi bagi proses analisis kebutuhan pengembangan kompetensi yang diperlukan oleh setiap instansi pemerintah. Penyiapan pelatihan teknis perencanaan pengembangan kompetensi ASN akan mempermudah setiap instansi dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi. =650 #$$a Kompetensi Aparatur =084 ##$$a R. 061 PIM I 2016