=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000018202 =005 20240909103237 =035 ##$$a 0010-0924000031 =007 ta =008 240909################|##########|#|## =084 ##$$a R 057 PIM I 2023 =100 #$$a Dhahana Putra =245 1#$$a Strategi Percepatan Pelaksanaan Bisnis dan Hak Asasi Manusia /$c Dhahana Putra =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2023 =300 ##$$a 70 halaman ; $c 30 cm =650 #4$$a Bisnis =650 #4$$a Hak Asasi Manusia =520 ##$$a Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia dari PBB yang diadopsi menjadi Resolusi Dewan HAM PBB No.17/4 tahun 2021 menjadi hal yang harus diterapkan dalam aktivitas bisnis negara-negara di dunia agar seluruh aktivitas bisnis yang dilaksanakan tidak melanggar HAM dan mengarah pada pembangunan berkelanjutan. United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPs). UNGP sendiri didasarkan pada 3 pilar, yaitu kewajiban negara untuk melindungi (stafe duty to protect/DtP), tanggung jawab perusahaan untuk menghormati (corporate responsibility to respect/RtR), dan akses terhadap pemulihan (access to remedy). Belum optimalnya pelaksanaan bisnis dan HAM, dapat ditandai dengan fakta-fakta sebagai berikut: (a) Kurangnya kesadaran dan pengetahuan akan Bisnis dan Hak Asasi Manusia di kalangan pemerintah, pelaku usaha, asosiasi dan masyarakat; (b) Kebijakan yang ada belum mengatur secara komprehensif tentang tata kerja koordinasi pelaksanaan Bisnis dan HAM; (c) Belum optimalnya instrumen mengenai pelaksanaan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha; (d) Akses pemulihan bagi korban dari praktik bisnis masih kurang efektif dalam menjamin pemulihan. =856 ##$$a Perpustakaan LAN Pusat =990 ##$$a 24.09.057