=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000018276 =005 20240923024900 =035 ##$$a 0010-0924000105 =007 ta =008 240923###########################0###### =245 ##$$a SI MANISO : $b Sistem Administrasis Distrik Berbasis Online /$c Endang Irianti, S.IP., M.Tr.I.P =260 ##$$a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2023 =300 ##$$a 31 ; $c 30 =650 #4$$a layanan administrasi distrik berbasis online =700 #$$a Cliff A. Japsenang, S.Sos., M.Si (Mentor) =700 #$$a Muhammad Yunus, S.IP., S.Psi., M. SI (Coach) =520 ##$$a Sesuai dengan Peraturan Bupati Sorong Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Kabupaten Sorong, menyebutkan bahwa Distrik dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan, pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaanmasyarakat kampung dan kelurahan. Luas wilayah Distrik Mayamuk adalah 542,19 km2. Distrik Mayamuk adalah salah satu Distrik yang berada di wilayah Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya yang berkedudukan di Kelurahan Makbalim. Kantor Distrik Mayamuk dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan tata kerja distrik pada Pemerintah Kabupaten Sorong tanggal 22 Desember 2007. Kendala yang sangat dirasakan sangat menghambat penyelenggaraan pelayanan kepada masyaraka karena kurangnya Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan jarak yang jauh dari kelurahan maupun perkampungan ke Kantor Distrik Mayamuk. =856 ##$$a Puslatbang KMP LAN RI Makassar