=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000018312 =005 20240927012610 =035 ##$$a 0010-0924000141 =007 ta =008 240927###########################0###### =245 ##$$a Pakarajai Tripartit : $b Pelayanan Ketenagakerjaan hubungan industrial dan jamsostek /$c Ridwan Sam, S.Sos =260 ##$$a Makassar :$b Puslatbang KMP LAN RI Makassar,$c 2024 =300 ##$$a 24 ; $c 30 =650 #4$$a Menciptakan lapangan kerja, memberikan perlindungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional =700 #$$a Hj. Najemiah, S.P (Mentor) =700 #$$a Edi Abdullah, SH., MH (Coach) =520 ##$$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 memberikan landasan penting bagi transformasi hubungan Industrial dan pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Fokus utamanya adalah menciptakan lapangan kerja, memberikan perlindungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional, sejalan dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam konteks ini, Jamsostek menjadi instrumen kunci dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Harapan hadirnya Forum LKS Pakarajai Tripartit menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan perselisihan ketenagakerjaan serta perlindungan Jamsostek melalui Dialog dan Musyawarah. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dapat mencapai kesinambungan ekonomi yang berkelanjutan, sambil memperhatikan keseimbangan antardaerah dalam konteks kesatuan ekonomi nasional. Berdasarkan Data dan konteks diatas, Hadirnya Forum LKS Pakarajai Tripartit Pelayanan Ketenagakerjaan Hubungan ndustrial dan Jamsostek menjadi sebuah harapan baru. Forum ini membawa bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk bertukar ide, menemukan solusi, dan merumuskan ebijakan yang memadai dalam menangani perselisihar etenagakerjaan dan memperkuat perlindungan melalu amsostek. =856 ##$$a Puslatbang KMP LAN RI Makassar