=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019354 =005 20250218091740 =035 ##$$a 0010-0225000311 =007 ta =008 250218################g##########0#ind## =082 ##$$a R 651.79 =084 ##$$a R 651.79 Ind p =100 #$$a Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara =245 1#$$a Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronis di Lingkungan Instansi Pemerintah /$c Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara =260 ##$$a Jakarta :$b Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara,$c 2006 =300 ##$$a 63 halaman : $b ilus ; $c 22 cm =650 #4$$a Tata Naskah =520 ##$$a Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) adalah dengan menerapkan dan mengembangkan pemerintahan secara elektronis (e-government) yaitu antara lain melalui penerapan Tata Naskah Dinas Elektronis untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja serta tertib administrasi di lingkungan Instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. =990 ##$$a 081111561