=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019732 =005 20250416022854 =035 ##$$a 0010-0425000075 =007 ta =008 250416################|##########|#|## =084 ##$$a R 0015 PKN II 2024 =100 #$$a Nova Arisne =245 1#$$a Strategi Penguatan Monitoring Dan Evaluasi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Deputi Bidang Pemasaran /$c Nova Arisne =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 42 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a Evalusi Kinerja =520 ##$$a Manajemen kinerja merupakan proses yang dilakukan organisasi untuk membangun kesepakatan bersama mengenai apa yang ingin dicapai, apa ukuran pencapaiannya, dan bagaimana mencapainya. Dalam Reformasi Birokrasi (RB) diamanatkan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja ditandai dengan adanya sistem manajemen kinerja yang terukur. Target kinerja dan kerangka pendanaan merupakan alat yang digunakan sebagai panduan implementasi strategi organisasi sehingga kinerja organisasi dapat terukur. Target kinerja memastikan bahwa setiap sasaran strategis dapat diukur keberhasilannya. Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan salah satu aspek krusial dalam rangka pengendalian dan pengawasan program dan kegiatan yang dilakukan. Kata monev terdiri dari 2 (dua) kata, yaitu monitoring dan evaluasi. Kegiatan monitoring dilakukan atas kegiatan yang sedang berlangsung dengan cara mengamati atau mencermati program dan kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan. Sedangkan evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari suatu kegiatan, memastikan kesesuaian proses dan capaian sesuai rencana atau tidak, Hal ini juga yang menjadikan monev sebagai salah satu elemen penting dalam perencanaan program dan kebijakan, khususnya dalam konteks pemerintahan dan sektor publik. Monev yang baik menyediakan umpan balik (feedback) yang berguna untuk pembelajaran dan inovasi dan juga menyediakan data dan informasi yang akurat dan real untuk mendukung pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, monev menjadi salah satu komponen kunci dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem yang dibangun untuk menilai atau mengukur kinerja instansi pemerintah, memastikan setiap rencana program kerja yang dilakukan dapat tercapai secara efektif sesuai dengan tujuan dan sasaran yang di tetapkan. Deputi Bidang Pemasaran sebagai salah satu satuan kerja di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mempunyai tugas meningkatkan pergerakan dan jumlah wisatawan ke destinasi wisata serta peningkatan transaksi produk ekonomi kreatif, didorong untuk terus mengimplementasikan dan meningkatkan nilai SAKIP-nya. Menyusun program dan kegiatan yang jelas, inovatif dan memiliki sasaran yang terukur, dengan memaksimalkan sumber daya yang ada, baik SDM, anggaran, dan teknologi sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan, dan berkelanjutan luas bagi pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif nasional =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2.2/A/0016