=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019748 =005 20250417114219 =035 ##$$a 0010-0425000091 =007 ta =008 250417################|##########|#|## =084 ##$$a R 0021 PKN II 2024 =100 #$$a Aris Santosa =245 1#$$a Strategi Pemindahan PFA Untuk Pemerataan Distribusi Pegawai melalui Percepatan Penerapan Manajemen Talenta /$c Aris Santosa =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 48 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a Manajemen Talenta =520 ##$$a Globalisasi dan digitalisasi menuntut setiap insan ASN untuk berfikir kreatif, termasuk jajaran pegawai di BPKP yang terus dipacu untuk berinovasi. Inovasi diperlukan agar kita mampu melakukan “diagnosa” terhadap kelemahan dan ancaman organisasi, serta memanfaatkan peluang dan kekuatan untuk peningkatan kinerja. BPKP mengemban tugas dan tuntutan akan kinerja pengawasan yang cukup tinggi. Untuk mencapai kinerja pengawasan keuangan dan pembangunan secara efektif dan efisien, diperlukan pengelolaan sumber daya manusia yang optimal. Biro SDM memiliki “peluang” yang besar untuk berinovasi dalam perbaikan tata kelola sumber daya manusia melalui pemindahan pegawai. BPKP dihadapkan pada permasalahan dalam pemindahan pegawai, terutama untuk Pejabat Fungsional Auditor (PFA). Belum adanya perencanaan pemindahan menjadi penyebab ketidakefektifan pengelolaan pemindahan PFA yang berdampak pada ketidakmerataan jumlah PFA pada beberapa unit kerja. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk dapat diselesaikan. Kondisi tersebut terjadi karena belum adanya pola pemindahan yang dijadikan sebagai rujukan mutasi PFA. Akibatnya, beban kerja menjadi tidak seimbang yang berdampak pada disparitas kualitas kinerja pengawasan. Sejak tahun 2020, BPKP telah memiliki regulasi yang mengatur manajemen talenta. Namun, penerapannya belum sepenuhnya dilakukan, sehingga prinsip sistem merit belum terefleksikan dalam pelaksanaan pemindahan PFA. Hal tersebut menjadi penting sebagai dasar pelaksanaan pemindahan PFA. Roadmap yang diusung pun perlu dilengkapi dengan pola pemindahan yang jelas untuk mencapai pemerataan PFA yang ideal. Penerapan prinsip manajemen talenta pun tidak kalah penting agar pemindahan yang dilakukan memenuhi azas Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan (3K). Untuk itu, pengawalan terhadap inovasi dan implementasinya sangat diperlukan. Dukungan sumber daya dan stakeholders terkait cukup fundamental. Pengelolaan terhadap risiko pun tidak kalah penting, termasuk rencana tindak dan langkah- langkah mitigasinya. Komitmen project leader dan seluruh tim efektif perlu dijaga agar tetap dalam level yang optimal. Dengan demikian, tujuan proyek perubahan dapat tercapai dan mampu memberikan manfaat bagi individu pegawai, organisasi, Inovasi yang digagas untuk menutup masyarakat bahkan kepada negara permasalahan tersebut yaitu Roadmap Pemindahan PFA. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2.2/A/0021