=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019752 =005 20250417121520 =035 ##$$a 0010-0425000095 =007 ta =008 250417################|##########|#|## =084 ##$$a R 0022 PKN II 2024 =100 #$$a Muhamad Yasin =245 1#$$a Strategi Pengintegrasian Data Pertanahan Dan Data Perpajakan Daerah Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Simultan (Sepada Perjaka) /$c Muhamad Yasin =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 25 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a Sistem, Data =520 ##$$a Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberlangsungan pemerintahan daerah. Dalam rangka peningkatan sumber penerimaan daerah secara optimal, perlu dilakukan perbaikan pada sistem pengelolaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban. Upaya tersebut tentunya harus dapat memberikan implikasi terhadap kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional telah melakukan terobosan percepatan pembangunan 104 Kota/Kabupaten lengkap. Melihat peluang tersebut bahwa kebijakan ini dapat dimanfaatkan dalam peningkatan potensi penerimaan daerah dari PBB-P2. Dimana PBB-P2 sendiri memilki potensi yang sangat besar bagi penerimaan daerah. Namun demikian, sejak dilakukan pelimpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang terdapat angka piutang pajak yang cukup tinggi. Hal tersebut disebabkan banyaknya Objek Pajak PBB-P2 yang tumpang tindih sehingga berdampak pada rendahnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban. Proyek perubahan yang dilaksanakan melalui Strategi Pengintegrasian Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Simultan (Sepeda Perjaka) Di Kota Pangkal Pinang diharapkan dapat menjadi solusi dalam penyelesaiaan masalah tersebut. Melalui pemanfaatan ketersediaan peta bidang tahan untuk dilakukan integrasi terhadap objek PBB-P2. Dimana dalam pelaksanaan proyek perubahan dilakukan melalui 3 tahapan. Tahapan jangka pendek yang dilakukan mulai dari pembentukan tim kerja efektif, membangun perjanjian kerja sama dengan Kantor BPN Kota Pangkal Pinang, menggagas kegiatan sosialisasi pendataan, pelaksanaan pendataan bidang tanah dan objek PBB-P2, dan integrasi data bidang tanah dan objek PBB-P2. Pada jangka menengah akan dilakukan penyempurnaan data bidang tanah dan data objek PBB-P2. Selanjutnya pada jangka panjang akan dilakukan pengembangan keamanan sistem dan penyempurnaan data sehingga mencakup seluruh wilayah. Dengan demikian, melalui pengintegrasian data pertanahan dan data perpajakan daerah dalam menjadi langkah strategis yang berdampak pada peningkatan penerimaan daerah Kota Pangkal Pinang. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2.2/A/0022