=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019817 =005 20250423030544 =035 ##$$a 0010-0425000160 =007 ta =008 250423################|##########|#|## =084 ##$$a R 0033 PKN II 2024 =100 #$$a Bambang Poerwono =245 1#$$a Pelayanan Dukungan Manajemen Kabinet Melalui Akseolerasi Kebijakan Penanganan Moratorium Pembangunan Gedung Kantor /$c Bambang Poerwono =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 62 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a manajemen =520 ##$$a Pembangunan gedung kantor pemerintah, khususnya gedung kantor Pemerintah Pusat merupakan suatu kebutuhan suatu kementerian/ lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Pembangunan tersebut pastinya memerlukan suatu perencanaan baik teknis, perizinan, pembiayaan/anggaran, dan tahap pelaksanaan pembangunan. Peningkatan prasarana gedung kantor pemerintah melalui pembangunan gedung kantor sangat diperlukan sejalan dengan semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi dan tuntutan serta perkembangan kelembagaan kementerian/lembaga saat ini, yang mungkin memiliki instansi vertikal pada hampir seluruh wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana gedung kantor pemerintahan diiharapkan akan mendorong dan menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sarana dan prasarana gedung kantor pemerintahan tentunya harus sesuai dengan perkembangan kebutuhan tugas dan fungsi kementerian/lembaga, khususnya kementerian/lembaga yang bersentuhan langsung pada pelayanan pada masyarakat. Mengingat pentingnya peranan gedung kantor pemerintahan, maka penanganan pembangunan gedung kantor pemerintahan harus ditinjau dari beberapa sisi. Pertama, bahwa kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan merupakan arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo. Seiring dengan pergantian pemerintahan pada tahun 2024, perlu diipertimbangkan arah dan kebijakan Presiden Prabowo, apakah akan meneruskan kebijakan moratorium gedung kantor pemerintahan ataukah akan meniadakan kebijakan tersebut. Kedua, bahwa kebijakan moratorium gedung kantor pemerintahan tidak berlaku terhadap xi pembangunan gedung untuk pelayanan pada masyarakat, lanjutan pembangunan dari tahun sebelumnya, dan pembangunan gedung kantor yang terkena bencana. Ketiga, dalam merencanakan pembangunan gedung kantor pemerintah, kementerian/ lembaga perlu menyiapkan anggaran, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan (RKBMN, analisis biaya, legalitas lahan, dll). Saat ini penanganan usulan pembangunan gedung kantor pemerintahan yang diusulkan kementerian/lembaga kepada Presiden masih kurang optimal. Hal ini terlihat ketika kementerian/lembaga yang ingin mengusulkan pembangunan gedung kantor pemerintah kepada Presiden, Sekretariat Kabinet (c.q. Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan) hingga saat ini belum memiliki suatu pedoman yang terstandar dalam penanganan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan dukungan kabinet kepada Sekretaris Kabinet, Presiden, maupun stakeholders lain (kementerian/lembaga), diperlukan suatu strategi dalam penanganan pembukaan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintah. Strategi ini tertuang dalam proyek perubahan ini dengan judul “Pelayanan Dukungan Manajeman Kabinet Melalui Akselerasi Kebijakan Penanganan Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan” atau disingkat dengan akronim APEM BANDUNG. APEM BANDUNG merupakan pedoman dalam bentuk Peraturan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang merupakan upaya yang lebih efektif dan terkoordinasi dalam menangani kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan di lingkungan Sekretariat Kabinet, khususnya di Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Proyek Perubahan ini diharapkan berjalan lancar hingga milestone jangka panjang selesai, guna mencapai strategi penanganan kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan yang terkoordinasi, efektif, transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi kepemerintahan yang baik (good corporate governance). =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2.2/A/0033