=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019833 =005 20250424021617 =035 ##$$a 0010-0425000176 =007 ta =008 250424################|##########|#|## =084 ##$$a R 0035 PKN II 2024 =100 #$$a Fahrizal =245 1#$$a Sinergi Peningkatan Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian /$c Fahrizal =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 139 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1,5 =650 #4$$a SDM, Kebijakan =520 ##$$a Sumber daya manusia (SDM) mempunyai peran penting dalam mencapai tujuan organisasi. Begitu pula dalam Institusi Pemerintahan, SDM harus diperhatikan, dijaga, dan dikembangkan agar organisasi dapat terus bertahan dan berkembang. Pemerintah Kota Pangkal Pinang yang memberikan pelayanan baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat, untuk itu seluruh bagian organisasi memiliki peranan masing-masing dalam mencapai tujuan organisasi, salah satunya dengan memberikan kinerja yang baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kesuksesan organisasi dalam mencapai visinya ditentukan oleh kualitas kerja SDM-nya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam organisasi yang melakukan fungsi pelayanan publik, hal ini sejalan dengan pasal 10 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disebutkan bahwa Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa yang artinya peran ASN harus memiliki peran extra-role dalam menjalankan fungsinya karena melayani masyarakat tidak mengenal waktu dan tempat jadi harus siap sedia kapan pun dan di mana pun, sehingga harus memiliki kualitas kebugaran dan kesehatan yang baik. BKPSDMD Kota Pangkal Pinang sebagai perangkat daerah yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan kesejahteraan pegawai berupa pelayanan di bidang kesehatan harus menyiapkan wahana untuk memfasilitasi pelayanan yang bersifat preventif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini hanya mendapatkan pelayanan kesehatan bersifat kuratif yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai amanat undang- undang. Adapun bentuk pelayanan yang diberikan bagi Pegawai ASN yaitu berupa: 1) Pelaksanaan Senam Kolaboratif setiap sebulan sekali; 2) Pembuatan Pojok Konseling; 3) Pelaksanaan Tes Kebugaran; 4) Pembuatan Menu Data Riwayat Kesehatan ASN pada Simpeg e-Smile; dan 5) Cek Kesehatan Berkala. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2.2/A/0035