=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019926 =005 20250502025825 =035 ##$$a 0010-0525000009 =007 ta =008 250502################|##########|#|## =084 ##$$a R 0045 PKN II 2024 =100 #$$a Strastegi Peningkatan Pengelolaan dan Layanan Penyediaan Indeks Keamanan Laut Nasional =245 1#$$a Strastegi Peningkatan Pengelolaan dan Layanan Penyediaan Indeks Keamanan Laut Nasional /$c Strastegi Peningkatan Pengelolaan dan Layanan Penyediaan Indeks Keamanan Laut Nasional =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 300 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 3 =650 #4$$a Layanan, Pertahanan =520 ##$$a Bakamla sebagai instansi yang diamanatkan untuk melaksanakan pengukuran Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dan diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, setiap tahunnya telah melaksanakan pengukuran IKLN sejak tahun 2022, namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan dan penyediaan datanya saat ini masih dilakukan secara manual yang difasilitasi oleh Bakamla dalam hal ini Direktorat Litbang dengan melibatkan Kementerian/Lembaga yang terlibat yang memiliki sumber data IKLN yaitu: TNI AL, TNI AU, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Polairud, Basarnas, Dit. Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan, Dit. Navigasi Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan dan Transportasi, Badan Narkotika Nasional dan Bakamla. Direktorat Litbang yang selama ini memfasilitasi pengukuran IKLN, harus dapat memberikan layanan yang cepat, valid dan dapat diakses secara luas. Namun saat ini karena pengukuran masih dilaksanakan secara manual melalui Forum Group Discussion (FGD) serta belum adanya mekanisme aturan pengelolaan dan layanan informasi IKLN yang memayunginya serta belum adanya sistem yang dapat mempercepat proses pengukuran secara digital/online dan mengingat IKLN ini sangat dibutuhkan sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia serta sebagai indikator dalam perencanaan dan evaluasi program kerja Bakamla dan Kementerian/Lembaga di bidang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, sehingga dibutuhkan suatu strategi untuk meningkatkan pengelolaan dan layanan penyediaan IKLN. 2 Direktorat Penelitian dan Pengembangan memiliki tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut tentu saja Dit.Litbang menghadapi berbagai kendala, tantangan dan permasalahan, termasuk kendala dalam melayani pengelolaan dan penyediaan IKLN. Untuk itu, pada proyek perubahan ini akan dirumuskan Strategi Peningkatan Pengelolaan dan Layanan Penyediaan Indeks Keamanan Laut Nasional dengan tujuan proyek perubahan ini yaitu tersusunnya dan terimplementasinya strategi peningkatan pengelolaan dan layanan penyediaan Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan akses (kemudahan verifikasi dan validasi data serta kecepatan dalam memproses data dan memberikan analisa singkat atas hasil perhitungan IKLN) dengan memanfaatkan teknologi informasi mengarah kepada transformasi digital. Proyek perubahan ini dilaksanakan melalui milestones dan pentahapan pada jangka pendek (60 hari), jangka menengah (6 s.d 12 bulan), dan jangka Panjang (1 s.d 2 tahun). Adapun seluruh pentahapan pada jangka pendek telah berhasil dilaksanakan. Capaian tersebut antara lain: A. Terbentuknya Tim Efektif POSYANDIKAMLA; B. Tersusunnya Draf/Rancangan Peraturan Badan tentang pengelolaan dan penyediaan Data IKLN yaitu Peraturan Badan tentang Pengelolaan Sistem Informasi Indeks Keamanan Laut Nasional; C. Tersusunnya SOP Layanan Penyediaan Data IKLN; D. Terbangunnya Sistem Layanan Pengelolaan dan Penyediaan Data IKLN secara digital melalui Aplikasi POSYANDIKAMLA (Pos Pelayanan Data Indeks Keamanan Laut); E. Tersedianya media komunikasi online (email, whatsapp, telepon) F. Uji Coba Pelayanan secara online; G. Tersosialisasinya POSYANDIKAMLA untuk Unit Kerja Internal Bakamla; H. Tersedianya Rancang Bangun Integrasi POSYANDIKAMLA dengan Puskodal dan Call Center Bakamla; I. Evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan POSYANDIKAMLA. POSYANDIKAMLA merupakan layanan yang cukup efektif hal ini dibuktikan 3 sejak pelaksanaan uji coba dan soft launching, pelayanan dapat dilakukan secara cepat dengan memotong birokrasi pengelolaan dan penyediaan layanan Data Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN). Keberhasilan implementasi POSYANDIKAMLA Bakamla ini berkat komitmen dan dukungan penuh dari pimpinan Bakamla, stakeholders internal serta kerja sama dan kolaborasi yang baik antara project leader dengan Tim Efektif POSYANDIKAMLA. Dukungan penuh dari stakeholders eksternal juga membantu percepatan implementasi proyek perubahan ini yang mana dukungan tersebut didapatkan melalui penerapan strategi marketing dengan konsep 4P+1C. Pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh project leader dan Tim Efektif melalui pelatihan, Forum Group Discussion dan bimbingan teknis di tempat kerja juga merupakan elemen penting dalam pelaksanaan proyek perubahan ini. Kedepan, proyek perubahan ini tidak hanya berhenti di capaian milestones jangka pendek. Pembangunan POSYANDIKAMLA ini akan terus dilanjutkan sesuai dengan target-target milestones jangka menengah ataupun jangka Panjang, sehingga pengelolaan dan pelayanan Data Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) ini benar-benar berguna dan memberi manfaat bagi Unit Kerja Internal Bakamla, stakeholders dari Kementerian/Lembaga yang terlibat dan masyarakat yang membutuhkan layanan Data IKLN. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0045