=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000019939 =005 20250505023756 =035 ##$$a 0010-0525000022 =007 ta =008 250505################|##########|#|## =084 ##$$a R 0050 PKN II 2024 =100 #$$a Tri Sundari =245 1#$$a Integrasi Layanan Perizinan Riset /$c Tri Sundari =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 53 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a Layanan =520 ##$$a Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable) Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN tentang tata kelola data riset dan inovasi. Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0050