=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020053 =005 20250519112849 =035 ##$$a 0010-0525000136 =007 ta =008 250519################|##########|#|## =084 ##$$a R 0062 PKN II 2024 =100 #$$a Herri Okstarizal =245 1#$$a Strategi Peningkatan Integritas Pada Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar /$c Herri Okstarizal =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 183 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 2 =650 #4$$a SDM =520 ##$$a “Strategi Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar“ (Dibimbing oleh Ibu Lolly Martina Martief). Proyek Perubahan ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas dalam kegiatan PKN II dan tersusunnya kebijakan Pembangunan Integritas Aparatur Sipil Negara Di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Proyek Perubahan dilaksanakan melalui 8 tahapan yaitu (1) Pembentukan tim efektif proyek perubahan; (2) Terlaksananya koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder; (3) Terbentuknya Tim Pembangunan Integritas Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Pematangsiantar; (4) Tersedianya Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tentang Peningkatan Integritas Pada Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pematangsiantar; (5) Terbitnya Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Pembahasan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pembangunan Integritas di lingkungan pemerintah Kota Pematangsiantar; (6) Finalisasi rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar; (7) Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Kode Etik dan Kode Prilaku serta Pendidikan Anti Korupsi dan integritas melalui aplikasi ACLC-KPK; (8) terbitnya surat Permohonan Fasilitasi Peraturan Walikota tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0062