=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020119 =005 20250522101050 =035 ##$$a 0010-0525000202 =007 ta =008 250522################|##########|#|## =084 ##$$a R 0090 PKN II 2024 =100 #$$a Edward Riansyah =245 1#$$a Integrasi Pelaksanaan Penerapan Sistem Pengelolaan Air Limbah Kota Pekanbaru /$c Edward Riansyah =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 183 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1,5 =650 #4$$a Sistem Pengelolaan =520 ##$$a Masalah air limbah di Pekanbaru semakin mendesak dengan peningkatan populasi dan urbanisasi. Pengelolaan air limbah yang tidak optimal berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas air dan lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan IPAL untuk Kota Pekanbaru. Dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa permasalahan yang muncul mengakibatkan belum terintegrasinya Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) di Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan karena pembangunan jaringan terpusat belum sempurna dan masih ditemukan beberapa kerusakan. Kerusakan yang ditimbulkan merupakan kinerja kontraktor pelaksana pusat yang belum serah terima dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Bukan hanya itu, isi dari Peraturan Derah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik belum spesifik sehingga dalam praktiknya dibutuhkan peraturan yang lebih mengikat karena berdampak pada masih sedikitnya pihak swasta selaku pelaku usaha yang bekerja sama dalam pembuangan limbah. Disamping itu juga, masyarakat belum banyak yang mengetahui pentingnya SPAL untuk Kota Pekanbaru karena masih terbilang baru dan perlu adanya pemaksimalan dalam pelaksanaan sosialisasi. Untuk itu perlu adanya pelaksanaan proyek perubahan yang bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan air limbah Kota Pekanbaru. Adapun dalam implementasinya, proyek perubahan pada jangka pendek meliputi : pembentukan tim efektif, inventarisasi kendala/kerusakan jaringan utama pipa limbah, penyusunan draft perwako tentang pengelolaan air limbah domestik, pembahasan draft usulan perwako bersama stakeholders, pelaksanaan harmonisasi, finalisasi draft perwako, pelaksanaan sosialisasi dan survey masyarakat, evaluasi integrasi pengelolaan limbah pada satu kelurahan serta diakhiri dengan evaluasi proyek perubahan. Implementasi ini berjalan lancar sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan. Hanya saja untuk harmonisasi pada Ditjen OTDA Kemendagri masih menunggu jadwal. Selebihnya rangkaian kegiatan jangka pendek terlaksana dengan baik. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0090