=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020132 =005 20250522123837 =035 ##$$a 0010-0525000215 =007 ta =008 250522################|##########|#|## =084 ##$$a R 0096 PKN II 2024 =100 #$$a Arief Hadiyanto =245 1#$$a PI) Transformasi Pengawasan Intern BRIN Berbasis Digital /$c Arief Hadiyanto =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 80 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a Digitalisasi =520 ##$$a Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bertujuan untuk mempercepat transformasi Indonesia menjadi negara yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Salah satu prioritas utama dalam RPJMN adalah penguatan struktur perekonomian yang berlandaskan keunggulan kompetitif dengan didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dalam konteks ini, inovasi menjadi elemen kunci untuk meningkatkan daya saing nasional dan mendukung percepatan pembangunan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk mengkoordinasikan seluruh riset nasional, memainkan peran sentral dalam mewujudkan target tersebut. BRIN mengintegrasikan fungsi penelitian dan pengembangan (litbang) dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu entitas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun, tantangan signifikan masih dihadapi oleh BRIN, terutama dalam hal kualitas riset dan inovasi yang masih tertinggal. Indonesia berada di peringkat ke-87 dalam Global Innovation Index (GII) 2021, jauh di bawah beberapa negara tetangga di Asia. Kesenjangan dalam kualitas SDM, fasilitas penelitian yang sudah usang, serta rendahnya alokasi anggaran untuk riset dan inovasi (hanya 0,23% dari PDB) menghambat upaya Indonesia untuk menjadi negara berdaya saing tinggi di sektor IPTEK. Kondisi ini menuntut adanya reformasi dalam tata kelola riset dan pengawasan di bawah BRIN. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0096