=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020148 =005 20250523074749 =035 ##$$a 0010-0525000231 =007 ta =008 250523################|##########|#|## =084 ##$$a R 0099 PKN II 2024 =100 #$$a Singgih Harjanto =245 1#$$a Strategi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta Di BSN /$c Singgih Harjanto =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 60 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 0,5 =650 #4$$a Manajemen Talenta =520 ##$$a Manajemen Talenta merupakan sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pemerintah secara nasional dalam rangka akselerasi pembangunan nasional. Proyek Perubahan Strategi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta di Badan Standardisasi diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan ini sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari arah kebijakan dan stategi BSN untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian. Implementasi manajemen talenta di BSN mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang kemudian diturunkan menjadi Keputusan Kepala BSN. Metode pengukuran yang digunakan dalam memetakan telenta terdiri dari aspek kinerja dan aspek potensi dengan bobot tertentu. Pada aspek kinerja, kinerja ASN BSN selama dua tahun terakhir akan dimasukkan dalam pengukuran, bersama dengan penilaian 360 derajat serta penghargaan yang dimiliki. Pada aspek potensi, setiap ASN BSN akan diuji kompetensi manajerial sosial kultural, rekam jabatan, serta pertimbangan lainnya. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0099