=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020200 =005 20250526022651 =035 ##$$a 0010-0525000283 =007 ta =008 250526################|##########|#|## =084 ##$$a R 0121 PKN II 2024 =100 #$$a Sri Nuryanti =245 1#$$a Akselerasi Layanan Dalam Pembinaan Teknis Sinkronisasi Kebijakan Pusat Dan Daerah /$c Sri Nuryanti =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 100 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1 =650 #4$$a Layanan =520 ##$$a Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tingkat II) tahun 2024 mengusung tema “Transformasi Tata Kelola Pemerintahan di Era Kecerdasan Buatan (AI)” dengan sub tema yaitu “Strategis promosi budaya digital dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan di era AI”. Proyek perubahan ini mengusung perubahan dalam akselerasi pelayanan Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN kepada Pemerintah Daerah. Tema ini sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah memberikan pelayanan kepada BRIDA sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dijelaskan bahwa BRIN mendapat amanah untuk melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan juga berwenang melakukan pembinaan teknis terhadap BRIDA. Terdapat tiga isu atau permasalahan utama dalam melakukan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah yakni belum tersusunnya indeks maturitas BRIDA, belum tersusunnya Indeks Penguasaan IPTEK di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan belum tersedianya layanan digital pembinaan teknis dalam sinkronisasi kebijakan agar produk BRIDA/BAPPERIDA dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah. Akselerasi layanan pembinaan teknis dapat dilakukan dengan implementasi BRIDA GESIT (Growth, Evidence Based, Synchronized, Innovative, Transforming) dengan penjelasan Growth adalah menyelaraskan tugas dan fungsi BRIDA sesuai dengan nomenklatur litbangjirap invensi dan inovasi serta berorientasi pada peningkatan jumlah pembentukan BRIDA di seluruh wilayah baik Kab/Kota se-Indonesia. Evidence Based sebagai prinsip dasar untuk kegiatan yang mendukung pengambilan kebijakan. Synchronized adalah melakukan sinkronisasi atas kebijakan pusat daerah. Innovative adalah mengorientasikan kegiatan yang dilakukan oleh BRIDA harus bersifat inovasi. Transforming adalah mengorientasikan idealitas kebijakan BRIDA untuk melakukan transformasi menjadi lebih baik. Pelaksanaan proyek perubahan ini terdiri atas tiga tahapan kegiatan yakni tahapan rencana strategis jangka pendek, tahapan rencana strategis jangka menengah, dan tahapan strategis jangka panjang. Berdasarkan hasil pelaksanaan proyek perubahan telah dilaksanakan beberapa kegiatan yang sudah dicapai di antaranya adalah membangun tim efektif dengan Surat Keputusan Direktur, membangun data base yang dapat diakses secara publik, melakukan sosialisasi dan coaching clinic kepada BRIDA melalui kegiatan BRIN Menyapa BRIDA, Zoom Tematik dan Webinar. Kemudian kegiatan lainnya adalah pendampingan teknis kepada beberapa Provinsi di antaranya adalah Jambi, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur dalam rangka sinkronisasi kebijakan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi. Pendampingan ke Provinsi Bali dalam rangka sinkronisasi kebijakan kemandirian energi. Dan Pendampingan ke Provinsi DIY dan Provinsi Gorontalo dalam rangka sinkronisasi kebijakan literasi pendidikan. Kemudian mengintegrasikan database urusan konkuren ke dalam laman Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN. Terakhir adalah pembuatan video mengenai pembinaan teknis tentang penguatan tugas dan fungsi BRIDA. Penggunaan media digital dalam pelayanan teknis ke Pemerintah Daerah akan mempercepat pemahaman tentang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah yang lebih GESIT. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0121