=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020241 =005 20250528100711 =035 ##$$a 0010-0525000324 =007 ta =008 250528################|##########|#|## =084 ##$$a R 0132 PKN II 2024 =100 #$$a Sudaryanto =245 1#$$a Optimalisasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung Menuju Citra Manis /$c Sudaryanto =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 120 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1,5 =520 ##$$a Arah laju pembangunan daerah telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, dengan Visi Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan yang akan dilaksanakan melalui misi-misi pembangunan, dan yang terkait dengan kinerja DPUPR Kabupaten Kendal adalah Misi Keempat, yaitu Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, merata dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan dan Misi Kelima, yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan. Salah satu hal yang menarik datangnya investor yakni kemudahan dalam hal perizinan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan proses yang krusial dalam pengembangan infrastruktur dan juga penumbuhan laju investasi. Dalam rangka upaya upaya perbaikan tersebut dengan analisis SOAR (Strength, Oportunity, Aspirations, Result), strategi khusus yang ditempuh adalah melalui Optimalisasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Menuju Citra Manis (Cepat, Informatif, Transparan, Nyaman Dan Ekonomis). Implementasi Optimalisasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung meliputi 5 (lima) aspek utama yaitu pembentukan forum kolaborasi PBG, jaringan dan koneksi sosial, penyusunan regulasi PBG, optimalisasi digitalisasi proses PBG, dan program capacity building =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2,2/A/0132