=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020291 =005 20250604111800 =035 ##$$a 0010-0625000033 =007 ta =008 250604################|##########|#|## =084 ##$$a R 0014 PKN I 2024 =100 #$$a Emilwan Ridwan =245 1#$$a Kebijakan Kolaborasi Dalam Pemanfaatan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi Pada BUMN /$c Emilwan Ridwan =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2024 =300 ##$$a 41 halaman ; $c 30 cm =650 #4$$a Pemanfaatan Aset =520 ##$$a Penyebab permasalahan yakni kebijakan pemanfaatan Asset tindak pidana korupsi pada BUMN belum dirumuskan, strategi optimalisasi pemanfaatan Aset BUMN pada saat ini tidak efektif, Tata kelola organisasi pemerintahan belum efektif serta pemanfaatan Aset menunggu Keputusan Hakim yang berkekuatan tetap. Solusi dibutuhkan kebijakan kolaboratif dalam pemanfaatan Aset terkait tindak pidana korupsi pada BUMN dan perlunya dibangun kolaborasi antar stakeholder terkait dan untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan aset BUMN =990 ##$$a 2024/1.2.1/A/0014