=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020361 =005 20250616111639 =035 ##$$a 0010-0625000103 =007 ta =008 250616################|##########|#|## =084 ##$$a R 0029 PKN I 2024 =100 #$$a I Gede Ngurah Sriada =245 1#$$a Penerapan Panduan Operasional Jaksa Pengacara Negara Mendukung Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup /$c I Gede Ngurah Sriada =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2023 =300 ##$$a 52 hlm. ; $c 30 cm =650 #4$$a Lingkungan Hidup =520 ##$$a Terdapat ketentuan yang secara umum mengatur mengenai pemberian layanan Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum oleh Bidang Datun kepada stakeholders yaitu Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Namun, belum terdapat panduan internal bagi seluruh jajaran JPN yang menjadi standarisasi terutama terkait kualitas dalam memberikan layanan Bantuan Hukum dna Pertimbangan Hukum yang secara khusus berikaitan dengan pencegahan dan penanganan permasalahan lingkungan hidup. Maka diperlukan suatu panduan yang komprehensif dalam bentuk petunjuk teknis yang juga bersifat knowhow dalam penerapannya sehingga benar-benar dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran JPN dalam memberikan layanan Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum berkaitan dengan pencegahan dan penanganan permasalahan lingkungan hidup. =990 ##$$a 2407081