=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020362 =005 20250616111708 =035 ##$$a 0010-0625000104 =007 ta =008 250616################|##########|#|## =084 ##$$a R 0043 PKN I 2024 =100 #$$a Agus Salim =245 1#$$a Peran Kejaksaan Dalam Percepatan Investasi Melaluui Pengamanan Proyek Strategis Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi /$c Agus Salim =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2024 =300 ##$$a 120 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1,5 =650 #4$$a Manajemen =520 ##$$a Dari realitas yang terjadi menunjukkan tidak kompetitifnya iklim investasi di Indonesia disebabkan dua faktor, yaitu masalah indikator makroekonomi yang belum sepenuhnya pulih (contohnya inflasi, suku bunga, nilai tukar) dan kedua adalah masalah klasik dalam prosedural dan birokrasi. Namun, penyebab utama investor asing yang hendak hengkang dari Indonesia, karena iklim investasi di Tanah Air yang tidak kondusif, daya saing yang lemah dan kepastian hukum yang belum maksimal. Selain itu, pertimbangan yang paling prinsip investor, sebelum memutuskan untuk mau berinvestasi di satu negara, adalah masalah pelayanan mengurus perizinan, dimana Indonesia belumlah dapat memberikan pelayanan yang memuaskan. Proyek perubahan ini dirancang sebagai peran kejaksaan dalam mempercepat investasi di Indonesia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjamin iklim investasi yang baik. Disamping itu proyek strategis nasional contohnya IKN dapat berlangsung dengan baik sehingga dibutuhkan pengamanan proyek proyek vital nasional tersebut dari tindakan yang menurunkan perekonomian. Keppres No. 11 Tahun 2021 telah mengatur proses percepatan investasi tetapi implementasinya belum optimal danmembutuhkan pemahaman lebih lanjut antar stakeholder pengurusan investasi dan penegakkan hukum. Permasalahan yang terjadi perusahaan banyak yang tidak memenuhi kewajiban Persyaratan Investasi, Potensi Pertumbuhan Ekonomi Nasional tidak berjalan dengan baik, Kebijakan keterlibatan pihak Kejaksaan dalam proses perijinan dan pengawasan investor tidak efektif serta integrasi data dan informasi perihal Perusahaan /Investor tidak terintegrasi dengan baik. Ouput utama proyek perubahan ini adalah Penerbitan Kebijakan KAJAGUNG tentang Realisasi Percepatan Investasi serta pembentukan Satgas investasi terutama untuk di daerah. Manfaat proyek perubahan ini adalah terciptanya integrasi data dan informasi dalam pengawasan dan penegakan hukum percepatan investasi, membantu Pemerintah dalam percepatan iklim investasi di Indonesia sebagai peran strategis kejaksaan, meningkatkan peluang kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat pada bertambahnya investasi di Indonesia serta membantu Pemerintah dalam percepatan iklim investasi di Indonesia sebagai peran strategis Kejaksaan. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN =990 ##$$a 2024/1.2.1/A/0043