=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020406 =005 20250617031056 =035 ##$$a 0010-0625000148 =007 ta =008 250617################|##########|#|## =084 ##$$a R 096 PKN II 2023 =100 #$$a Irsyadi =245 1#$$a Strategi Penguatan Peningkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Terintegrasi Kepada Masyarakat Pencari Keadilan di Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Pengadilan Agama di Bawahnya /$c Irsyadi =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2023 =300 ##$$a 89 hlm. ; $c 30 cm =650 #4$$a Layanan Terpadu Satu Pintu =520 ##$$a Dengan terbitnya peraturan KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan ini telah memberikan kemudahan para pencari keadilan atau informasi lebih mudah efisien dan biaya ringan. Hambatan yang dialami oleh Petugas PTSP adalah lama dan rumut waktu penyelesaian laporan dan instrument yang disediakan dalam aturan tersebut. Kemudian dokumentasi dari pengguna layanan tidak terdokumentasi secara pasti karena pengisian form dan laporan masih bersifat manual oleh karena itu Langkah strategis dalam mengatasi masalah tersebut diatas adalah dengan membangun aplikasi SIPIN (Sistem Pelayanan Informasi) dengan memanfaatkan informasi dan teknologi dalam pemerian pelayan, pelaporan, dan survey. Hasil dari laporan tersebut akan jadi acuan dalam pelaporan kinerja instansi dan kualitas pelayanan instansi. =990 ##$$a 2407096