=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020411 =005 20250618094333 =035 ##$$a 0010-0625000153 =007 ta =008 250618################|##########|#|## =084 ##$$a R 101 PKN II 2023 =100 #$$a Fince Decima Hasibuan =245 1#$$a Penerapan Strategic Transformasi Unit (STU) Guna Meningkatkan Pembangunan Reformasi Birokrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi /$c Fince Decima Hasibuan =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2023 =300 ##$$a 125 hlm. ; $c 30 cm =650 #4$$a Strategi Transformasi Unit =650 #4$$a Reformasi Birokrasi =520 ##$$a Guna menjamin terwujudnya kualitas implementasi RB maka peran STU sebagai enabler (memberi kemudahan) dan tidak hanya bersifat ad hoc/sementara melainkan menyatu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. STU bertujuan untuk memastikan, mengawal, dan mendorong implementasi inisiatif-inisiatif strategis yang telah ditetapkan dalam cetak biru transformasi kelembagaan Kementerian, Desa. Implikasi terciptanya STU di Kemendes, PDTT akan memberikan pembaharuan dalam tata Kelola reformasi birokrasi yang agile, adaptif, sesuai kebutuhan organisasi, dan berdampak langsung bagi organisasi secara konkret. =990 ##$$a 2407101