=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020454 =005 20250630105350 =035 ##$$a 0010-0625000196 =007 ta =008 250630################|##########|#|## =084 ##$$a R 141 PKN II 2023 =100 #$$a Ahmadriswan Nasution =245 1#$$a “KOPI TARIS” (Konvergensi Program Berbasis Data Terpadu Hasil Regsosek) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Aceh /$c Ahmadriswan Nasution =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2023 =300 ##$$a 55 hlm. ; $c 30 cm =650 #4$$a Kemiskinan =650 #4$$a Regsosek =520 ##$$a Proper ini bertujuan untuk mewujudkan instruksi Presiden (Inpres) no.4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Indonesia didorong melakukan percepatan capaian Sustainable Development Goals (SDGs) dari 2030 menjadi 2024 (lebih cepat enam tahun). Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi lintas sektor percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, agar mencapai nol persen pada tahun 2024. Sejalan dengan mandat Inpres 4/2022, BPS berperan, dukungan BPS dalam percepatan penghapusan kemiskinan melalui penyediaan data mikro (REGSOSEK) untuk mendukung intervensi, dan SUSENAS untuk mengevaluasi kinerja penurunn kemiskinan dan kemiskinan eksrem. Dengan upaya mengoptimalkan pemanfaatan data REGSOSEK dan SUSENAS, diharapkan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat menjadi lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan melalui data sasaran yang berkualitas dan konvergensi berbagai program. =990 ##$$a 2407141