=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020553 =990 ##$$a 00000023936 =005 20250721092353 =035 ##$$a 0010-0725000083 =007 ta =008 250721################|##########|#|## =084 ##$$a R 113 PKN II 2023 =100 #$$a Abu Bakar =245 1#$$a Stratregi Pengembangan Smart Melalui Peningkatan Sistem Pemerintah, Berbasis Elektronik Dipemerintahan Kota Jambi /$c Abu Bakar =250 ##$$a 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas,$c 2023 =300 ##$$a 100 : $b ilus ; $c 29 x 21 x 1 =650 #4$$a Sistem =520 ##$$a Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Gerakan menuju 100 Smart City yang diprakarsai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/BAPPENAS, Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi kian mengarahkan setiap provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi daerah. =856 ##$$a Perpustakaan Pusat LAN