=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020611 =005 20250724020536 =035 ##$$a 0010-0725000141 =007 ta =008 250724################|##########|#|## =084 ##$$a R 0014 PKA 2024 =100 #$$a Dinal Fedrian =245 1#$$a Optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Komisi Yudisial Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi /$c Dinal Fedrian =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2024 =300 ##$$a 33 hlm. ; $c 30 cm =650 #4$$a Teknologi Informasi dan Komunikasi =520 ##$$a Untuk itu Komisi Yudisial perlu merumuskan dan menyusun rencana bagi pengembangan teknologi informasi lembaga yang tertuang pada Pedoman Tata Kelola TIK. Dengan memiliki panduan yang jelas, Komisi Yudisial dapat mengadopsi teknologi informasi yang relevan dan efisien, agar dapat memberikan layanan publik yang berkualitas, cepat, akurat, transparan dan akuntabel. Komisi Yudisial saat ini belum memiliki Pedoman Tata Kelola TIK yang mengadaptasi perkembangan berbagai program nasional terkait pengelolaan TIK yang juga menjadi bagian dari program reformasi birokrasi. =990 ##$$a 2024/1.2.3/A/0014