=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000020791 =005 20250811030224 =035 ##$$a 0010-0825000069 =007 ta =008 250811################|##########|#|## =084 ##$$a R 0032 PKP 2024 =100 #$$a Ellya Sulistiyani =245 1#$$a PELITA PPATK, Strategi Peningkatan Layanan Pada Bagian Tata Usaha Pimpinan Melalui Penyusunan Petunjuk Teknis Layanan Administrasi Pimpinan /$c Ellya Sulistiyani =260 ##$$a Jakarta :$b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,$c 2024 =300 ##$$a 20 hlm. ; $c 30 cm =520 ##$$a Untuk memberikan dukungan layanan pelaksanaan kegiatan Pimpinan PPATK, telah dibentuk Bagian Tata Usaha Pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berdasarkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Reorganisasi tersebut dilakukan pada bulan Mei 2022. Pembentukan Bagian Tata Usaha Pimpinan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh layanan administrasi dan operasional yang terkait dengan kegiatan pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan profesionalisme., =600 #4$$a Layanan Administrasi =990 ##$$a 2024/1.2.4/A/0032