=LDR 00000nam 2200000 4500 =247 ##$$a =856 ##$$a =700 #$$a =650 #$$a Pengintegrasian Data Pertanahan =520 #$$a Latar Belakang : 1) Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan dan pelaksanaan pengalihan pajak bumi dan bangunanm perdesaan dan perkotaan sebagai pajak daerah, terhadap epralihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ke daerah. 2) Munculnya piutang pajak daerah dari sektor PBB-2, 3)Tumpang tindih data perpajakan daerah, 4) Kepala Bakeuda Pangkal Pinang perlu mengambil langkah merumuskan kebijakan strategis dalam penyelesaian permasalahan tumpang tindih data perpajakan. =321 ##$$a =310 ##$$a =300 ##$$a 50 hlm. : $b ill. ; $c 30 cm $e =260 ##$$a Jakarta : $b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN. ; $c 2024 =001 $a INLIS000000000020854 =245 ##$$a Strategi Pengintegrasian Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Secara Simultan di Kota Pangkal Pinang $b $c Muhammad Yasin =100 #$$a Muhammad Yasin =084 ##$$a R 0022 PKN I 2024 =082 ##$$a =035 ##$$a 0010-0426000011 =020 ##$$a =008 $a 260413################g##########0#ind## =005 $a 20260413145147