=LDR 00000nam 2200000 4500 =247 ##$$a =856 ##$$a =700 #$$a =650 #$$a Peningkatan Pelayanan =520 #$$a Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kegiatan Jempol Peduli, sebuah inovasi pelayanan yang dilakukan secara langsung ke lokasi kegiatan usaha untuk menertibkan dokumen perizinan berusaha berbasis resiko. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah penerbitan dokumen perizinan berusaha khususnya pada sektor Perindustrian dan perdagangan di Kabupaten Kepahiang. =321 ##$$a =310 ##$$a =300 ##$$a 50 hlm. : $b ill. ; $c 30 cm $e =260 ##$$a Jakarta : $b Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN. ; $c 2024 =001 $a INLIS000000000020873 =245 ##$$a Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Peizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Jempol Peduli di Kabupaten Kepahiang $b $c Elva Mardiana =100 #$$a Elva Mardiana =084 ##$$a R 145 PKN II 2024 =082 ##$$a =035 ##$$a 0010-0426000030 =020 ##$$a =008 $a 260417################g##########0#ind## =005 $a 20260417135158