=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000002061 =005 20190523014227 =035 ##$$a 0010-0718002061 =008 190523################g##########0#ind## =020 ##$$a 9799533074 =041 $$a id =082 ##$$a 959.8038 =090 $$a 959.838 Fat p =100 #$$a Fatma A.M. =245 1#$$a Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok Pengungkapan Kebenaran untuk Rekonsiliasi Nasional /$c A.M. Fatwa =250 ##$$a Cet Pertama =260 ##$$a Jakarta :$b Dharmapena,$c 2015 =300 ##$$a lxix, 320 hlm. : $b ilus ; $c 21 cm =650 #$$a Pengungkapan Kebenaran =084 ##$$a 959.8038 Fat p =520 ##$$a Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dimasa lalu merupakan pekerjaan rumah yang tidak mudah disikapi di ere transisi politik menuju demokrasi. Kekuatan politik lama (pro-Orde Baru) senantiasa berusaha mencegah kekuatan-kekuatan reformis, para korban dan keluarga korban yang ingin mengungkap sisi gelap sejarah bangsa tersebut. disebabkan teriakan-teriakan kepentingan itulah, dari sekian banyak kasus masa lalu yang kental nuansa pelanggaran HAN-nya, hanya peristiwa Tanjung Priok 1984 yang berhasil diungkap (tentu masih sebagian fakta!) dan dihadapkan ke meja hijau "dewi keadilan yang buta" bernaka pengadilan HAM Ad Hoc. Tanpa dukungan internasional, seperti dalam upaya pengungkapan kasus pelanggaran HAM Timor Timur pasca-Jajak Pendapat 1999. Buku ini bukan saja menganalisis Peristiwa tanjung Priok dari beberapa versi yang ada, tetapi juga melaporkan tarikan-tarikan politik era transisi tersebut hingga keluarnya putusan tingkat pertama pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok. =856 ##$$a Perpustakaan Lembaga Administrasi Negara =990 ##$$a 161118679