=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000002729 =005 20180724150355 =008 180724||||||||| | ||| |||| || | =035 $0010-0718002729 =041 $$a id =082 $$a R. 087 =090 $$a R. 087 PIM I Angkatan XXXVII =100 $$a Haruni, Andi Bakti =245 $$a Memorandum Program Terpadu Untuk Penanganan Kawasan Kumuh Di Metropolitan Mamminasata =260 $$a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2017 =300 $$a iii; 48 hlm.; Lamp.; 30 cm =500 $$a Pembangunan perumahan dan pemukiman yang kurang terpadu, terarah, dan terencana serta kurang memperhatikan kelengkapan sarana dan prasarana lingkungan akan cenderung mengalami degradasi yang diterminologikan sebagai Kawasan kumuh. Hal ini diperburuk oleh kondisi kehidupan warga yang relative miskin, sehingga tidak mampu mengelola lingkungannya secara mandiri. Diperlukan konsolidasi program atau kegiatan agar tercipta program yang komprehensif, integratif, dan berkelanjutan sehingga penanganan Kawasan kumuh terlaksana secara efektif. Konsolidasi ini minimal mencakup 3 hal, yaitu bina lingkungan, bina ekonomi, dan bina manusia. Memorandum program terpadu merupakan sebuah inovasi yang mengkonsolidasikan program/kegiatan dari berbagai stakeholder dengan pendekatan partisipatif yang didasarkan pada kebutuhan riil penanganan Kawasan kumuh melalui penanganan lingkungan, pengembangan ekonomi, dan pembinaan kehidupan social masyarakat. =650 $$a Kawaan Kumuh