=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000002876 =005 20180724150823 =008 180724||||||||| | ||| |||| || | =035 $0010-0718002876 =041 $$a id =082 $$a R. 089 =090 $$a R. 089 PIM I 2017 =100 $$a Depari, Luhur =245 $$a Kebijakan Pengadaan Gedung Kantor Tanpa APBN Untuk Mendukung Ombusman Yang Berwibawa =260 $$a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2017 =300 $$a 26 hm.; Lamp,; 30 cm =500 $$a Gedung kantor sangat diperlukan dan mendesak namun pengadaan dana APBN tidak memungkinkan disebabkan kebijakan moratorium pengadaan Gedung. Disinilah perlunya kreasi dan inovasi, misalnya mengajak kerjasama pihak ketiga dalam pembiayaan pembangunan Gedung kantor. Masalah ini termasuk dalam domain Sekretariat Jenderal yang berfungsi memberi layanan dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai Lembaga negara pengawas pelayanan publik. Sejalan dengan visi Ombudsman “Berwibawa, Efektif, dan Adil” tentu dapat dipahami bahwa kemampuan dan kehadiran Ombudsman yang berkinerja tinggi dalampelaksanaan tugas dan fungsinya mutlak didukung oleh adanya Gedung kantor yang representative di seluruh Indonesia. Sebagai suatu proyek perubahan kami sebagai peserta Diklatpim tingkat I angkatan XXXVII tahun 2017, proyek ini telah diimplementasikan dalam tahap laboratorium kepemimpinan dan akan diteruskan ke dalam tahapan berikutnya dalam jangka waktu menengah serta Panjang. =650 $$a Pengadaan Gedung