=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000479 =005 20180724135119 =008 180724||||||||| | ||| |||| || | =035 $0010-0718000479 =041 $$a id =082 $$a 033 =090 $$a R 033 PIM I 2013 =100 $$a Kasman, Andi =245 $$a Peningkatan Pelayanan Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Lembaga Negara Dan Pemerintah Daerah Untuk Pengelolaan Arsip Dinamis =250 $$a ed.1 =260 $$a Jakarta $b Lembaga Administrasi Negara $c 2013 =300 $$a 44 hlm.; 30 cm. =500 $$a Pada kondisi nasional tersebut diperlukan suatu perubahan atau terobosan arah kebijakan organisasi yaitu perlu dilakukan: 1) percepatan pelayanan persetujuan JRA, dari waktu 3 (tiga) bulan menjadi 15 (lima belas) hari kerja dengan memperpendek tahapan “Kertas Kerja Teladan JRA” dan ekspose pembahasannya, 2)juga perlunya diatur pemberian kewenangan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah untuk dapat menetapkan persetujuan JRA PEMDA Kabupaten/Kota bagi JRA yang telah memiliki Pedoman Retensi dengan menerbitkan Peraturan Kepala ANRI, 3)melakukan Sertifikasi Kompetensi Arsiparis minimal 30% pada tahun 2015 dalam rangka menyongsong AEC, dan 4)mengintensifkan sosialisasi UU Kearsipan kepada seluruh stakeholder. =650 $$a Peningkatan Pelayanan Persetujuan Arsip -- Proyek Perubahan PIM1