=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000776 =005 20180724140109 =008 180724||||||||| | ||| |||| || | =035 $0010-0718000776 =041 $$a id =082 $$a 041 =090 $$a R.041 PIM 2015 =100 $$a Aditiawarman =245 $$a Transformasi Kebijakan Kewenangan Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia. =260 $$a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015 =300 $$a 10 hlm.'lamp. =500 $$a Mengoptimalkan dukungan intelijen dalam rangka peningkatan kinerja penanganan perkara korupsi di Kejaksaan RI dengan melakukan perubahan regulasi yakni SE.011 ahun 2013 yang selama ini menjadi pijakan oleh Bidang Intelijen dalam penyelidikan yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Intelijen, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2011 Tentang Intelijen Negara. =650 $$a Kebijakan- transformasi