=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000000780 =005 20180724140125 =008 180724||||||||| | ||| |||| || | =035 $0010-0718000780 =041 $$a id =082 $$a 047 =090 $$a R.047 PIM I 2015 =100 $$a Suratmono =245 $$a Meningkatkan Kemandirian Industri Pangan Dalam Pengawasan "Menjamin" Keamanan Produk Melalui Penerapan Program Manajemen Risiko. =260 $$a Jakarta $b LAN Jakarta $c 2015 =300 $$a 40 hlm.;lamp =500 $$a Sebagai langkah awal, obyek perubahan adalah industry formula bayi, Pertumbuhan dan Lanjutan yang merupakan industri yang menghasilkan produk yang berisiko tinggi (high risk). Secara umum, focus perubahan terjadi pada sistem pelaksanaan pengawasan, yang mana industri diwajibkan membentuk Tim Internal Inspeksi/Audit PMR yang secara berkala dan online melaporkan ke regulator (BPOM). Selama pelaksanaan proyek perubahan ini, telah mencapai rataan capaian 95%. Target yang tercapai yaitu terbitnya Peraturan Kepala Badan POM No.14 tahun 2015 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko bagi Industri Formula Bayi, Lanjutan dan Pertumbuhan, tersusunnya Manual Program Manajemen Risiko, pedoman Umum dan Registrasi PMR, pedoman CPPOB-Umum, pedoman CPPOB -Proses, pedoman HACCP, Sistem Kemandirian Pengawasan Keamanan Pangan oleh Industri berbasis Online dan launching program PMR bagi industri Formula Bayi, Formula Pertumbuhan dan Formula Lanjutan serta pemberian piagam PMR kepada dua industri Formula Bayi yang telah memenuhi persyaratan yaitu PT Nestle dan PT Nutricia yang telah dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2015. =650 $$a Pengawasan