<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000015679</controlfield>
    <controlfield tag="005">20230809023013</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0823000005</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">230809################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 001 PIM II 2022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Manajemen Pengawasan Perbatasan Melalui Unit Analisis Penumpang (PAU) /</subfield>
      <subfield code="c">Haryono Agus Setiawan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,</subfield>
      <subfield code="c">2022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">39 halaman :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">30</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Perbatasan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Haryono Agus Setiawan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Proses pembentukan PAU diawali dengan perencanaan pada elemen yang dapat mendukung nantinya sebagai implementasi dari Proyek Perubahan yang dimaksud, seperti kebijakan, pedoman, sumber daya manusia, teknologi informasi, anggaran dan sarana prasarana. Hasil perencanaan tersebut kemudian dituangkan dalam langkah implementasi seperti melakukan strategi pemasaran untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder, seperti dukungan dan bantuan dalam hal penerbitan keputusan pembentukan PAU, pembuatan pedoman PAU, dukungan anggaran untuk kegiatan pemasaran ide dan dengar pendapat, serta pembuatan sistem teknologi yang menunjang pekerjaan PAU dimaksud. Beberapa permasalahan dalam implementasi lebih banyak terjadi pada persoalan anggaran, ketersediaan waktu stakeholder penentu dan hubungan tata kerja antara project leader dengan stakeholder. Meskipun permasalahan dimaksud sedikit banyak menjadi kendala dalam implementasi Proyek Perubahan ini, namun demikian Proyek Perubahan pada akhirnya dalam implementasi jangka pendek sudah dapat tecapai. Kedepan Proyek Perubahan ini akan diselaraskan implementasi jangka menengah dan jangka panjang dan membuat pengawasan perbatasan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi terselenggara dengan baik.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">001</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
