<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000015754</controlfield>
    <controlfield tag="005">20230831105746</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0823000080</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">230831################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 177 PIM II 2022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Purwono Prihantoro</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Strategi Sinkronisasi Antara Perencanaan, Penganggaran Dan Akuntabilitas Kinerja Untuk Program/ Kegiatan Kolaboratif (Rancang Proaktif) /</subfield>
      <subfield code="c">Purwono Prihantoro</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,</subfield>
      <subfield code="c">2022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">53 halaman :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Rancang Proaktif</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Dalam implementasinya paradigma money follow program seharusnya sebagai dasar untuk membangun Perencanaan Berbasis Kinerja (PBK) namun dalam implementasinya belum terbangun korelasi langsung antara kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan (RPJMN dan RKP) dengan anggaran sebagai kinerja yang diharapkan dengan anggaran yang tertuang dalam APBN sebagai pendanaannya. Konsep RSPP seharusnya menghasilkan program/kegiatan yang bersifat lintas KL atau unit kerja. Disisi lain paradigma dan redesain tersebut belum diikuti dengan perubahan dalam sistem akuntabiliitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), sehingga masih ada hambatan dalam menghubungkan antara capaian kinerja (program/kegiatan) dan capaian kinerja organisasi. Diperlukan strategi [emetaan proses bisnis untuk mengelompokkan aktivitas yang sejenis atau berurutan namun mempunyai sasaran yang sama dalam suatu program. kegiatan kolaboratif. Pemetaan tersebut dilakukan secara berjenjang dalam setiap level muali aktifitas antar KL, aktivitas antar Unit Kerja Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), dan diturunkan dalam aktivitas Unit Kerja Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Sehomhha masing-masing aktifitas tersebut dapat membentuk pola kolaborasi dengan masing-masing dapat diukur indikator kinerja yang tepat sesuai dengan aktivitasnya. Diharapkan pola seperti struktur anggaran akan selaras dengan struktur indikator kinerja. Struktur anggaran membentuk hubungan program-kegiatan-output-komponen-detail belanja, sedangkan struktur indikator kinerja membentuk impacy-outcome-output-proses dan input</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan LAN Pusat</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
