<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000015887</controlfield>
    <controlfield tag="005">20230925113503</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0923000128</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">230925###########################0######</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 93 PIM I 2022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Harri Muharram Firmansyah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Penguatan Pencegahan dan Pengungkapan Kasus Kejahatan oleh Unit k-9 Presisi /</subfield>
      <subfield code="c">Harri Muharram Firmansyah</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,</subfield>
      <subfield code="c">2022</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">103 halaman :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">POLRI</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Direktorat Polisi Satwa adalah unsur pelaksana fungsi pendukung yang berada di bawah Korsabhara Baharkam Polri dan bertugas melaksanakan tugas operasional terpusat maupun back-up kewilayahan dengan salah satunya menggunakan alat deteksinya berupa satwa anjing dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai berikut: penjagaan, pengawalan, patroli, SAR terbatas, Dalmas dan pelacakan (kriminal umum, Narkoba, bahan peledak dan SAR/korban bencana). Bahwa K-9 adalah sebagai alat utama fungsi polisi satwa yang merupakan makhluk hidup berwujud anjing ras tertentu yang memiliki kemampuan pelacakan secara khusus untuk memberikan dukungan teknis kegiatan kepolisian dan/atau operasi kepolisian dalam rangka membantu proses penyelidikan dan/atau penyidikan maupun mencegah terjadinya kejahatan (Keputusan Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Nomor: 211/X/2022), namun dalam operasionalnya unit K-9 belum secara optimal dimanfaatkan oleh steakholders dalam memberikan dukungannya baik dalam pencegahan maupun pengungkapan kasus kejahatan yang pada akhirnya berdampak kepada kurangnya pelayanan kepada masyarakat.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">93</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
