<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000017390</controlfield>
    <controlfield tag="005">20240830032351</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0824000011</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">240830################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 035 PKP 2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Andie Prasetyo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Optimalisasi Layanan Keprotokolan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan /</subfield>
      <subfield code="c">Andie Prasetyo</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas dan Manajerial ASN,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">47 halaman ;</subfield>
      <subfield code="c">30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Pedoman</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Protokol</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Pengaturan keprotokolan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum komprehensif dan menyeluruh, sehingga pelayanan protokol di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dinilai belum mampu menjaga marwah pimpinan dan belum mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi pimpinan PPATK. Permasalahan tersebut dapat dijawab dengan aksi perubahan optimalisasi layanan keprotokolan di pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan yakni dengan memberikan ruang yang tegas tantangan pengaturan keprotokolan di PPATK melalui petunjuk teknis operasional. Tujuan aksi perubahan ini adalah meningkatkan pelayanan keprotokolan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yakni dengan memberikan ruang yang tegas tentang pengaturan keprotokolan di PPATK melalui petunjuk teknis operasional. Tujuan aksi perubahan ini adalah meningkatkan pelayanan keprotokolan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melalui petunjuk teknis operasional sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi keprotokolan yang tepat dan komprehensif. Adapun manfaat aksi perubahan optimalisasi layanan keprotokolan di PPATK bagi PPATK antara lain memperkuat peran keprotokolan terhadap Pimpinan serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta dapat meningkatkan manajemen sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dapat mendukung tugas dan fungsi keprotokolan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Aksi perubahan optimalisasi layanan keprotokolan di pusat pelaporan dan analisis transaks keuangan diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan pengaturan dan pelayanan keprotokolan  di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang belum sebanding dengan instansi lain</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan LAN Pusat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">24.08.035</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
