<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000001706</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724142906</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718001706</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R.056 PIM I 2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R.056 PIM I 2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Dhewanthi Laksmi</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Penerapan Pembangunan Ekonomi Rendah Karbon Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Kebijakan Ekonomi Lingkungan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">LAN Jakarta</subfield>
      <subfield code="c">2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">iv, 29 hlm., Ilus, 30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Dibutuhkan suatu strategi untuk dapat merubah arah kebijakan pembangunan yang dapat memastikan upaya pencapaian target pembangunan ekonomi yang pada saat bersamaan dapat mengendalikan emisi karbon pada level yang ditargetkan pada tahun 2030.  Beberapa pendekatan dapat diterapkan untuk dapat merubah arah kebijakan yang dimaksud, instrumen ekonomi lingkungan merupakan salah satu dari instrumen yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  Proyek perubahan ini direncanakan akan memberikan berbagai manfaat bagi para pemangku kepentingan (stakeholders).  Secara umum proyek perubahan ini akan bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan keberlanjutan pembangunan nasional. &#13;
 Sejalan dengan komitmen Indonesia kepada pembangunan berkelanjutan, Pemerintah telah menetapkan target penurunan emisi GRK secara signifikan di tahun 2020 dan 2030.  Untuk mendukung pencapaian target tersebut, maka dibutuhkan berbagai pendekatan kebijakan dan instrumen pelaksanaannya, salah satunya adalah instrumen ekonomi lingkungan hidup.  Kondisi yang diharapkan adalah pembangunan ekonomi tidak lagi memberikan dampak negatif yang terlalu besar terhadap kualitas lingkungan hidup.  Kondisi yang diharapkan pada tahun 2016 adalah tersedianya kebijakan instrumen ekonomi lingkungan, yang akan menjadi dasar bagi pengembangan dan penerapan instrumen ekonomi lingkungan.  Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan yang lebih rendah karbon dapat diwujudkan melalui penerapan berbagai pilihan instrumen ekonomi lingkungan.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Kebijakan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
