<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000001713</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724142919</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718001713</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R.065 PIM I 2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R.065 PIM I 2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Tjahyono Hadi Hendriyanto</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pengetahuan (Knowledge Management-LM) Di Bapeten</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">LAN Jakarta</subfield>
      <subfield code="c">2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">iii, 20 hlm., Ilus, 30  cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">BAPETEN sebagai badan pengawas tenaga nuklir merupakan organisasi pembelajar yang berbasis pengetahuan, karena pemanfaatan teknologi nuklir sangat mengandalkan pengetahuan yang terus berkembang pesat.  Beberapa capaian yang dihasilkan selama kurun waktu Laboratorium Kepemimpinan antara lain kebijakan penerapan pengelolaan pengetahuan di Bapeten telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Bapeten (Perka No. 198/K/V/2016), pelaksanaan perka tersebut mengacu pada buku Pedoman Manajemen Pengetahuan Bapeten yang juga telah diterbitkan dan sebagai “motor” penggerak pelaksanaannya dibentuk tim efektif yang diberi nama Tim Pelaksana Pengelolaan Pengetahuan (SK No. 080/K-TIM/IV2016); pengembangan kompetensi di bidang pengelolaan pengetahuan (KM) telah dilaksanakan bagi beberapa anggota tim efektif maupun para agen KM dana gen perubahan, kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop di Bapeten dengan mengundang narasumber praktisi KM, mengirimkan staf mengikuti pelatihan KM, maupun aktif berpartisipasi dalam pengembangan KM di regional dan internasional (IAEA); dan lain sebagainya.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Pengelolaan Pengetahuan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
