<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000018277</controlfield>
    <controlfield tag="005">20240923024921</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0924000106</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">240923###########################0######</controlfield>
    <datafield tag="245" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">PETA WARTA :</subfield>
      <subfield code="b">Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Bebasis Titik Koordinat /</subfield>
      <subfield code="c">Dr. Donar Taluke, S.IP, M.SI</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Makassar :</subfield>
      <subfield code="b">Puslatbang KMP RI LAN Makassar,</subfield>
      <subfield code="c">2023</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">26 ;</subfield>
      <subfield code="c">30</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Adi Bremantyo, S.IP, M.SI (Mentor)</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="700" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Muhammad Yunus,S.IP.,S.Psi.,M.Si iS (Coach)</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk dari kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat Kabupaten-kabupaten Otonom dan di Propinsi Irian Barat. Selaku kabupaten induk, Kabupaten Sorong terdiri atas 32 Distrik, 26 Kelurahan dan 250 Kampung,diperhadapkan pada permasalahan batas wilayah antar kampung, kelurahan dan distrik yang belum terselesaikan. Selam ini, batas wilayah antar kampung,kelurahn dan distrik, menggunakan peta batas indikatif yang kurang valid, karena menggunakan batas wilayah alam, seperti jalan, jembatan, gunung, igir atau Sungai.Dampaknya, sering menimbulkan konflik batas wilayah. Disamping&#13;
PETA WARTA ketentuan Peraturan dilaksanakan sesuai 1 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2016. Ruang lingkup PETA WARTA untuk Milestone Jangka Pendek di fokus pada 9 (sembilan) kampung di wilayah Distrik Sorong Kabupaten Sorong,&#13;
, yaitu Kampung&#13;
1 Kampung Maibo, Malaflon, Kabanmolo, Kampung Klatok,Kampung Klablim, Kampung Klauble,Kampung Klagana, Kampung Klawumuk dan Kampung Klasigle.Tujuan jangka pendek dari PETA WARTA, yaitu tersedianya peta batas wilayah berbasis koordinat di 9(sembilan) kampung yang ada di Distrik Kabupaten Sorong. Sedangkan tujuan jangka menengah dan  jangka panjangnya, yaitu tersedianya PETA WARTA diseluruh kampung, kelurahan dan distrik di Kabupaten Sorong. Manfaat PETA WARTA, yaitu mendukung dan mewujudkan Program Pemerintah One Map Policy, itu,ketidakjelasan dan ketidakpastian batas wilayah, berakibat pada terhambatnya investasimnasuk ke daerah. Untuk itu, dibuat terobosan aksi perubahan Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Berbasis Titik Koordinat (PETA WARTA)Kabupaten Sorong, PETA WARTA ketentuan Peraturan dilaksanakan sesuai 1 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2016. Ruang lingkup PETA WARTA untuk Milestone Jangka Pendek di fokus pada 9 (sembilan) kampung di wilayah Distrik Sorong Kabupaten Sorong,&#13;
, yaitu Kampung&#13;
1 Kampung Maibo, Malaflon, Kabanmolo, Kampung Kampung Klatok,Kampung Klablim, Kampung Klauble,Kampung Klagana, Kampung Klawumuk dan Kampung Klasigle.Tujuan jangka pendek dari PETA WARTA, yaitu tersedianya peta batas wilayah berbasis koordinat di 9(sembilan) kampung yang ada di Distrik Kabupaten Sorong. Sedangkan tujuan jangka menengah dan  jangka panjangnya, yaitu tersedianya PETA WARTA diseluruh kampung, kelurahan dan distrik di Kabupaten Sorong. Manfaat PETA WARTA, yaitu mendukung dan mewujudkan Program Pemerintah One Map Policy,</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="600" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Aksi Perubahan Penegasan Peta Tapal Batas Wilayah Berbasis Titik Koodinat</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">PUSLATBANG KMP LAN RI Makassar</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
