<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000019472</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250225023004</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0225000429</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250225###########################0######</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 008 PKN II 2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">SUKOSO, S.STP., M.H.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">STRATEGI PENINGKATAN KUNJUNGAN WISATAWAN MELALUI PEMBENTUKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH DI KABUPATEN MERANGIN (TEKAT KUWAT BARISTA) /</subfield>
      <subfield code="c">SUKOSO, S.STP., M.H.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">16 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 x 21 x 0,5</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">sistem</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Proyek Perubahan dengan judul “STRATEGI PENINGKATAN KUNJUNGAN&#13;
WISATAWAN MELALUI PEMBENTUKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA&#13;
DAERAH DI KABUPATEN MERANGIN (TEKAT KUWAT BARISTA)” ini&#13;
merupakan terobosan atau langkah strategis perumusan kebijakan urusan&#13;
pemerintahan bidang pariwisata yang digagas oleh SUKOSO, S.STP., M.H. selaku&#13;
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin, Provinsi&#13;
Jambi. Strategi ini merupakan upaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata&#13;
yang diharapkan akan berdampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah&#13;
(PAD) dari sektor pariwisata dan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto&#13;
(PDRB) Sektor Pariwisata di Kabupaten Merangin.&#13;
Badan Promosi Pariwisata Daerah (BARISTA) merupakan lembaga swasta&#13;
yang bersifat mandiri. Lembaga ini diharapkan akan berfungsi sebagai mitra kerja&#13;
Pemerintah Daerah dalam mempromosikan pariwisata. Salah satu penyebab&#13;
rendahnya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Merangin adalah belum optimalnya&#13;
promosi pariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Promosi belum dapat&#13;
dilakukan dengan optimal karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Oleh karena&#13;
itu, diperlukan suatu lembaga yang mampu menggalang pendanaan dari sumber&#13;
selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan&#13;
Belanja Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
Proyek Perubahan ini disusun dalam tiga tahapan, yaitu tahapan jangka&#13;
pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Pada jangka pendek, tahapannya&#13;
berupa menyusunan draft Peraturan Bupati Merangin tentang Badan Promosi&#13;
Pariwisata Daerah. Pada jangka menengah, tahapannya berupa menetapkan&#13;
Peraturan Bupati tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah (BARISTA), memfasilitasi&#13;
musyawarah pembentukan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BARISTA)&#13;
Kabupaten Merangin, dan menyelenggarakan Pelatihan Pemasaran/Promosi digital.&#13;
Sedangkan pada jangka panjang, tahapannya berupa Menyediakan sarana dan&#13;
prasarana promosi pariwisata, Menjalin kerjasama promosi pariwisata, Melakukan&#13;
integrasi promosi pariwisata, Meningkatkan kunjungan wisatawan, Meningkatkan PAD&#13;
sektor pariwisata, dan Meningkatkan PDRB Sektor Pariwisata.&#13;
&#13;
Halaman | 2&#13;
&#13;
Laporan Implementasi Proyek Perubahan Strategi Peningkatan Kunjungan&#13;
Wisatawan Melalui Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah&#13;
(TEKAT KUWAT BARISTA)&#13;
Pada pelaksanaanya, seluruh tahapan jangka pendek proyek perubahan ini dapat&#13;
diselesaikan dengan baik. Bahkan dua tahapan jangka menengah juga telah mampu&#13;
diselesaikan oleh Project Leader bersama dengan Tim pada jangka pendek. Kedua&#13;
tahapan jangka menengah yang dapat diselesaikan pada jangka pendek tersebut adalah&#13;
menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah (BARISTA) dan&#13;
menyelenggarakan Pelatihan Pemasaran/Promosi digital. Pada jangka pendek Project&#13;
Leader bersama Tim juga mampu melaksanakan perjanjian kerjasama promosi pariwisata&#13;
dengan satu lembaga yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, yang&#13;
semestinya pelaksanaan perjanjian kerjasama masuk dalam tahapan jangka panjang&#13;
proyek perubahan ini.&#13;
Proyek Perubahan Strategi Peningkatan Kunjungan Wisatawan Melalui&#13;
Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah ini tetap berlanjut sampai dengan&#13;
tahapan jangka menengah dan jangka panjang. Penjabat Bupati Merangin selaku&#13;
pejabat pembina kepegawaian telah menandatangani Surat Pernyataan yang&#13;
menyatakan bahwa proyek perubahan ini akan diimplementasikan di Kabupaten&#13;
Merangin sesuai dengan milestone jangka menengah dan jangka panjang yang&#13;
telah ditetapkan.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">2024/1.2,2/A/0008</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
