<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000019732</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250416022854</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0425000075</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250416################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 0015 PKN II 2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Nova Arisne</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Strategi Penguatan Monitoring Dan Evaluasi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Deputi Bidang Pemasaran /</subfield>
      <subfield code="c">Nova Arisne</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">42 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 x 21 x 0,5</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Evalusi Kinerja</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Manajemen kinerja merupakan proses yang dilakukan organisasi untuk&#13;
membangun kesepakatan bersama mengenai apa yang ingin dicapai, apa&#13;
ukuran pencapaiannya, dan bagaimana mencapainya. Dalam Reformasi&#13;
Birokrasi (RB) diamanatkan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja&#13;
ditandai dengan adanya sistem manajemen kinerja yang terukur. Target&#13;
kinerja dan kerangka pendanaan merupakan alat yang digunakan sebagai&#13;
panduan implementasi strategi organisasi sehingga kinerja organisasi&#13;
dapat terukur. Target kinerja memastikan bahwa setiap sasaran strategis&#13;
dapat diukur keberhasilannya.&#13;
Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan salah satu aspek krusial&#13;
dalam rangka pengendalian dan pengawasan program dan kegiatan yang&#13;
dilakukan. Kata monev terdiri dari 2 (dua) kata, yaitu monitoring dan&#13;
evaluasi. Kegiatan monitoring dilakukan atas kegiatan yang sedang&#13;
berlangsung dengan cara mengamati atau mencermati program dan&#13;
kegiatan, serta mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan&#13;
merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan. Sedangkan evaluasi&#13;
dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir&#13;
dari suatu kegiatan, memastikan kesesuaian proses dan capaian sesuai&#13;
rencana atau tidak,&#13;
Hal ini juga yang menjadikan monev sebagai salah satu elemen penting&#13;
dalam perencanaan program dan kebijakan, khususnya dalam konteks&#13;
pemerintahan dan sektor publik. Monev yang baik menyediakan umpan&#13;
balik (feedback) yang berguna untuk pembelajaran dan inovasi dan juga&#13;
menyediakan data dan informasi yang akurat dan real untuk mendukung&#13;
pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, monev menjadi salah satu&#13;
komponen kunci dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi&#13;
Pemerintah (SAKIP). Sistem yang dibangun untuk menilai atau mengukur&#13;
kinerja instansi pemerintah, memastikan setiap rencana program kerja&#13;
yang dilakukan dapat tercapai secara efektif sesuai dengan tujuan dan&#13;
sasaran yang di tetapkan.&#13;
Deputi Bidang Pemasaran sebagai salah satu satuan kerja di Kementerian&#13;
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif&#13;
yang mempunyai tugas meningkatkan pergerakan dan jumlah wisatawan&#13;
ke destinasi wisata serta peningkatan transaksi produk ekonomi kreatif,&#13;
didorong untuk terus mengimplementasikan dan meningkatkan nilai&#13;
SAKIP-nya. Menyusun program dan kegiatan yang jelas, inovatif dan&#13;
memiliki sasaran yang terukur, dengan memaksimalkan sumber daya yang&#13;
ada, baik SDM, anggaran, dan teknologi sehingga dapat memberikan&#13;
dampak yang signifikan, dan berkelanjutan luas bagi pengembangan&#13;
kepariwisataan dan ekonomi kreatif nasional</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">2024/1.2.2/A/0016</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
