<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000019813</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250423111029</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0425000156</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250423################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 0031 PKN II 2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Myske Ripka Rumondor</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Strategi Pengelolaan Kearsipan Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Adm. Pemerintah Kota Manado /</subfield>
      <subfield code="c">Myske Ripka Rumondor</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">137 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 x 21 x 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Arsip. Kearsipan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Pengelolaan Kearsipan yang efektif merupakan fondasi penting bagi&#13;
kelancaran operasional organisasi. Dengan berkembangnya teknologi&#13;
yang semakin mutakhir, keberadaan pengelolaan kearsipan yang&#13;
dilaksanakan dengan baik dan benar akan menghadirkan manfaat besar&#13;
bagi setiap instansi, swasta ataupun Pemerintah. Pengelolaan kearsipan&#13;
juga dilakukan agar arsip tidak tercecer dan menghindari dokumen hilang&#13;
jika arsip tidak di tata dan kelola dengan baik sesuai standar operasional&#13;
prosedur pengelolaan kearsipan.&#13;
Salah satu peran penting kearsipan adalah: Sebagai rekaman&#13;
informasi kegiatan, pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan dan&#13;
juga bukti eksistensi atas sebuah organisasi. Oleh karena itu pengelolaan&#13;
arsip sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan administrasi dengan&#13;
lebih efisien, mulai dari pendataan, peminjaman arsip, hingga restorasi&#13;
dan prevervasi arsip.&#13;
Pengelolaan kearsipan di setiap perangkat daerah saat ini menjadi&#13;
hal yang terus di perbaiki dalam pelaksanaan tata kelola kearsipan karena&#13;
masuk dalam program dan area perubahan reformasi birokrasi termasuk&#13;
digitalisasi kearsipan dan implementasi aplikasi srikandi di lingkup&#13;
Pemerintah Kota Manado. Digitalisasi pengelolaan kearsipan dan&#13;
administrasi Pemerintahan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan&#13;
layanan publik dan pengawasan kearsipan, merupakan salah satu upaya&#13;
untuk terwujudnya tujuan reformasi birokrasi untuk mendorong&#13;
pembangunan nasional.&#13;
Saat ini pengelolaan kearsipan masih sering diabaikan dan dianggap&#13;
kurang penting karena masih banyak organisasi perangkat daerah&#13;
maupun swasta yang belum melakukan pengelolaan arsip dengan benar,&#13;
dan hal ini biasa disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan&#13;
pemahaman di bidang kearsipan dan belum adanya tenaga pengelola&#13;
kearsipan atau arsiparis di setiap perangkat daerah.&#13;
Untuk meningkatkan akuntabilitas administrasi maka perlu adanya&#13;
pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola pengelolaan kearsipan&#13;
di lingkup Pemerintah Kota Manado. Untuk itulah maka Dinas&#13;
&#13;
Laporan Implementasi Proyek Perubahan PKN II Tahun 2024 iv&#13;
Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado melakukan terobosan melalui&#13;
Proyek Perubahan dengan judul SIPAMAN AKAD “Strategi Pengelolaan&#13;
Kearsipan Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Administrasi Pemerintah&#13;
Kota Manado”. Proyek Perubahan ini merupakan solusi untuk memberikan&#13;
pemahaman tentang pengelolaan kearsipan yang baik sesuai manajemen&#13;
kearsipan dan standar operasional prosedur pengelolaan kearsipan&#13;
kepada perangkat daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kota Manado.&#13;
Proyek Perubahan ini dilaksanakan melalui milestones dan&#13;
pentahapan jangka pendek 2 (dua) bulan, dan jangka menengah 12 bulan&#13;
atau 1(satu) tahun, dilanjutkan pada jangka panjang 2 (dua) tahun.&#13;
Adapun seluruh pentahapan jangka pendek yang terdiri dari 8 (delapan)&#13;
milestones telah berhasil dilaksanakan, yaitu:&#13;
1. Pembentukan tim efektif proyek perubahan;&#13;
2. Identifikasi anggota tim;&#13;
3. Diskusi dengan tim efektif untuk kesamaan pemikiran/pendapat;&#13;
4. Koordinasi dengan Perangkat Daerah;&#13;
5. Identifikasi Masalah;&#13;
6. Pembuatan Standar Operasional Pengelolaan Kearsipan;&#13;
7. Sosialisasi SOP;&#13;
8. Bimtek tenaga pengelola kearsipan.&#13;
Dan sebagian tahapan jangka menengah telah di laksanakan pada jangka&#13;
pendek, yaitu:&#13;
1. Pembuatan PERDA Kearsipan (saat ini dalam proses&#13;
pembicaraan tingkat 2 dengan DPRD Kota Manado);&#13;
2. Pengelolaan kearsipan di beberapa Perangkat Daerah.&#13;
Pengelolan kearsipan sangat efektif dilaksanakan di perangkat&#13;
daerah, hal ini dapat di lihat dari respon ASN yang ada di tiap Perangkat&#13;
Daerah ketika tim pengelola kearsipan berkunjung untuk melaksanakan&#13;
pendampingan pengelolaan kearsipan, khususnya di bagian sekretariat&#13;
Perangkat Daerah yang setiap hari berurusan dengan surat masuk dan&#13;
surat keluar atau, pencarian dokumen arsip dan yang nantinya akan di&#13;
arsipkan setelah selesai pelaksanaan kegiatan.&#13;
&#13;
Laporan Implementasi Proyek Perubahan PKN II Tahun 2024 v&#13;
Keberhasilan implementasi Pengelolaan Kearsipan di tiap Perangkat&#13;
Daerah tentu berkat komitmen dan dukungan penuh dari pimpinan,&#13;
stakeholder internal serta kolaborasi dan kerjasama yang baik antara&#13;
Project Leader dengan Tim Efektif pengelola kearsipan proyek perubahan.&#13;
Dukungan penuh juga dari stakeholder eksternal sangat membantu dalam&#13;
melaksanakan koordinasi, tapi juga bimbingan teknis, konsultasi dan&#13;
coaching kaitan dengan pengelolaan kearsipan serta penyelesaian dan&#13;
implementasi proyek perubahan ini.&#13;
Kedepan proyek perubahan ini tidak akan berhenti di capaian&#13;
milestone jangka pendek dan menengah, program pengelolaan kearsipan&#13;
ini akan terus dilanjutkan sesuai dengan target milestone yang terdapat di&#13;
sebagian jangka menengah dan jangka panjang, sehingga proyek&#13;
perubahan ini akan benar-benar memberikan manfaat bagi Pemerintah&#13;
Kota Manado, khususnya kaitan dengan pengelolaan kearsipan tapi juga&#13;
dapat meningkatkan akuntabilitas administrasi di lingkup Pemerintah Kota&#13;
Manado tetapi juga sektor swasta dan masyrakat umum.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">2024/1.2.2/A/0031</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
