<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000019939</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250505023756</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0525000022</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250505################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 0050 PKN II 2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Tri Sundari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Integrasi Layanan Perizinan Riset /</subfield>
      <subfield code="c">Tri Sundari</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">53 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 x 21 x 0,5</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Layanan</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk &#13;
&#13;
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan &#13;
&#13;
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam &#13;
&#13;
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang &#13;
&#13;
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. &#13;
&#13;
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan &#13;
&#13;
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang &#13;
&#13;
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, &#13;
&#13;
interoperable dan reusable) &#13;
&#13;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan &#13;
&#13;
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola &#13;
&#13;
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. &#13;
&#13;
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang &#13;
&#13;
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan &#13;
&#13;
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses &#13;
&#13;
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, &#13;
&#13;
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN &#13;
&#13;
tentang tata kelola data riset dan inovasi. &#13;
&#13;
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan &#13;
&#13;
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya &#13;
&#13;
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah &#13;
&#13;
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai &#13;
&#13;
tujuan jangka menengah dan panjang. &#13;
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk &#13;
&#13;
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan &#13;
&#13;
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam &#13;
&#13;
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang &#13;
&#13;
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. &#13;
&#13;
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan &#13;
&#13;
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang &#13;
&#13;
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, &#13;
&#13;
interoperable dan reusable) &#13;
&#13;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan &#13;
&#13;
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola &#13;
&#13;
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. &#13;
&#13;
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang &#13;
&#13;
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan &#13;
&#13;
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses &#13;
&#13;
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, &#13;
&#13;
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN &#13;
&#13;
tentang tata kelola data riset dan inovasi. &#13;
&#13;
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan &#13;
&#13;
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya &#13;
&#13;
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah &#13;
&#13;
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai &#13;
&#13;
tujuan jangka menengah dan panjang. &#13;
Mandat RI (manajemen data riset dan inovasi) adalah judul proyek perubahan untuk &#13;
&#13;
manajemen data riset dan inovasi. Data adalah aset berharga, apalagi di dalam lingkungan &#13;
&#13;
yang semakin digital. Tetapi meskipun transformasi digital menjadi narasi penting dalam &#13;
&#13;
RPJMN, tetapi pengelolaan data riset dan inovasi belum memiliki manajemen data riset yang &#13;
&#13;
baik. Berdasarkan praktik baik global, bahwa riset yang baik adalah riset yang reproducible. &#13;
&#13;
Untuk mewujudkan riset yang reproducible maka perlu perbaikan tata kelola data riset dan &#13;
&#13;
inovasi. Regulasi dan proses bisnis yang ada, belum cukup memenuhi praktik baik riset yang &#13;
&#13;
reproducible dengan mewujudkan standar global data riset yang FAIR (findable, accessible, &#13;
&#13;
interoperable dan reusable) &#13;
&#13;
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, proyek perubahan ini menggagas perbaikan &#13;
&#13;
manajemen data riset dan inovasi atau Mandat RI, yang bertujuan mewujudkan tata kelola &#13;
&#13;
ekosistem pengelolaan data riset nasional yang mendukung riset dan inovasi berkelanjutan. &#13;
&#13;
Tujuan tersebut akan dapat dicapai dengan sasaran tersedianya tata kelola data riset yang &#13;
&#13;
memiliki standar global, yaitu memenuhi standar FAIR (findable, accessible, interoperable dan &#13;
&#13;
reusable). Output jangka pendek dari proyek perubahan ini ada 2 yaitu (1) tersedianya proses &#13;
&#13;
bisnis riset dan inovasi yang mengakomodir pengelolaan data riset dan inovasi yang lebih baik, &#13;
&#13;
yaitu memenuhi standar global data riset yang FAIR, dan (2) tersedianya draft peraturan BRIN &#13;
&#13;
tentang tata kelola data riset dan inovasi. &#13;
&#13;
Dengan kolaborasi tim efektif dari beberapa unit kerja di lingkungan BRIN, serta dukungan &#13;
&#13;
stakeholder internal dan eksternal, maka tujuan jangka pendek telah tercapai. Selanjutnya &#13;
&#13;
Kepala BRIN sebagai pimpinan tertinggi dan sekaligus mentor dari proyek perubahan ini telah &#13;
&#13;
mendukung penuh serta berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan ini untuk mencapai &#13;
&#13;
tujuan jangka menengah dan panjang.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">2024/1.2,2/A/0050</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
