<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000020099</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250521092549</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0525000182</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250521################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 0076 PKN II 2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Agustina B.L Sihombing</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Mitigasi Rencana Berbasis Pemberdayaan Masyarakar Di kota Pematangsiantar "Misi Berkat" /</subfield>
      <subfield code="c">Agustina B.L Sihombing</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">220 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 x 21 x 2</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1="#" ind2="4">
      <subfield code="a">Sistem</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Proyek Perubahan “MISI BERKAT” (Mitigasi Bencana Berbasis Pemberdayaan Masyarakat) adalah suatu terobosan untuk meningkatkan kesadaran, kemandirian dan kemampuan masyarakat untuk meminimalisir dampak bencana melalui kegiatan membangun kesadaran masyarakat dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi bencana di Kota Pematangsiantar.&#13;
Ide atas Proyek Perubahan ini diawali dikarenakan adanya kondisi eksisting yakni belum adanya regulasi yang mengatur tentang penanggulangan bencana khususnya yang terkait dengan mitigasi bencana sebagai langkah untuk mengurangi dampak buruk terjadinya bencana.&#13;
Selama ini penanggulangan bencana lebih banyak diutamakan pada kegiatan tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, sedangkan kegiatan pra bencana yang merupakan langkah untuk mengantisipasi resiko bencana cenderung masih dikesampingkan. &#13;
Dibutuhkan terobosan melalui kebijakan yang mendukung penguatan mitigasi bencana serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mitigasi bencana. &#13;
Dengan adanya proyek perubahan ini diharapkan lahirnya regulasi berupa Peraturan Wali Kota Pematangsiantar dan Pedoman yang mengatur tentang Mitigasi Bencana Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kota Pematangsiantar.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">2024/1.2,2/A/0076</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
