<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000020166</controlfield>
    <controlfield tag="005">20250523032755</controlfield>
    <datafield tag="035" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">0010-0525000249</subfield>
    </datafield>
    <controlfield tag="007">ta</controlfield>
    <controlfield tag="008">250523################|##########|#|##</controlfield>
    <datafield tag="084" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">R 0106 PKN II 2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2="#">
      <subfield code="a">Abdul Rasyid</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1="1" ind2="#">
      <subfield code="a">Percepatan Pelayanan Perizinan Berbasis Kepulauan Di ab. Kepulauan Anambas Melalui Strategi Tanjak Bertuah /</subfield>
      <subfield code="c">Abdul Rasyid</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="250" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">1</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Jakarta :</subfield>
      <subfield code="b">Pusbangkom Pimnas,</subfield>
      <subfield code="c">2024</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">183 :</subfield>
      <subfield code="b">ilus ;</subfield>
      <subfield code="c">29 x 21 x 1,5</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="520" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah maritim dengan luas wilayah&#13;
daratan 590,14 Km2 atau 1,26 persen dan luas lautan 46.029,27 km2 atau 98,74 persen yang&#13;
terdiri dari 255 gugusan pulau. Memiliki 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa yang&#13;
terpisah oleh rentang jarak dan waktu tempuh yang cukup lama. Peningkatan pelayanan&#13;
publik menjadi salah satu agenda utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Kualitas&#13;
pelayanan publik belum memenuhi harapan masyarakat dengan tingkat kepuasan masyarakat&#13;
masih rendah serta ditandai masih banyaknya keluhan-keluhan terhadap penyelenggara&#13;
pelayanan publik, baik yang berkaitan keterlambatan ataupun pengenaan biaya dalam&#13;
pengurusan suatu dokumen. Mencermati peran layanan yang semakin menonjol maka tidak&#13;
heran apabila masalah pelayanan menjadi sorotan dan mendapatkan porsi yang lebih besar&#13;
dan berulang kali menjadi isu publik yang sering dibicarakan&#13;
Mengingat permasalahan dan kendala yang sedemikian kompleks terutama kondisi&#13;
geografis wilayah Kepulauan Anambas yang terpisah oleh lautan dan pulau pulau kecil yang&#13;
membuat rentang jarak dan waktu yang cukup lama untuk menempuh wilayah Desa,&#13;
Kecamatan dan ibu kota Kabupaten, maka DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas&#13;
memberikan solusi pelayanan publik yang mudah berupa inovasi kemudahan kepengurusan&#13;
layanan yang tidak mengenal waktu dan rentang jarak dengan nama “TANJAK BERTUAH”&#13;
(Tanpa Rentang Jarak Berurusan Tetap Mudah). Salah satu tugas dan fungsi DPMPTSP&#13;
Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan non&#13;
perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Upaya&#13;
DPMPTSPTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu dengan memberikan&#13;
akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan publik.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="856" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">Perpustakaan Pusat LAN</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="990" ind1="#" ind2="#">
      <subfield code="a">2024/1.2,2/A/0106</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
