<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<collection xmlns="http://www.loc.gov/MARC21/slim">
  <record>
    <leader>00000nam  2200000   4500</leader>
    <controlfield tag="001">INLIS000000000002099</controlfield>
    <controlfield tag="005">20180724144120</controlfield>
    <controlfield tag="008">180724|||||||||   |   |||   |||| ||   | </controlfield>
    <datafield tag="035" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="0">010-0718002099</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="041" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">id</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="082" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R. 018 PIM I 2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="090" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">R. 018 PIM I 2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="100" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Atmaji, Dwi Wahyu</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="245" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Membangun Sistem Pelayanan Yang Transparan Dan Akuntabel Berbasis Elektronik</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="260" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Jakarta</subfield>
      <subfield code="b">LAN Jakarta</subfield>
      <subfield code="c">2016</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="300" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">42 hlm:, lamp:, 30 cm</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="500" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Tujuan yang diharapkan dari proyek perubahan “Membangun Sistem Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel Berbasis Elektronik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi”  ada tiga.  Pertama, terlaksananya percontohan pelayanan yang transparan dan akuntabel berbasis elektronik.  Dalam jangka pendek ini, ditargetkan terdapat satu pelayanan yang diberikan secara transparan dan akuntabel, serta berbasis elektronik (tujuan jangka pendek, Agustus-Desember 2017); terselenggaranya pelayanan yang transparan dan akuntabel berbasis elektronik untuk semua jenis pelayanan dengan melakukan replikasi dari sistem pelayanan yang telah teruji dalam proses percontohan (Januari-Desember 2017); terselenggaranya pelayanan yang transparan akuntabel, dan berbasis elektronik yang dikelola secara terpadu oleh sebuah unit khusus.&#13;
          Sistem informasi pelayanan ini dapat digunakan sebagai alat kontrol dan kepastian yang diberikan Kementerian PANRB terkait tindak lanjut usulan yang disampaikan oleh K/L/Pemda.  Sebagai supporting system pelaksanaan tugas utama kementerian PANRB, sistem ini sangat bermanfaat untuk mengatasi kendala komunikasi dengan stakeholder yang selama ini menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PANRB.</subfield>
    </datafield>
    <datafield tag="650" ind1=" " ind2=" ">
      <subfield code="a">Sistem Pelayanan</subfield>
    </datafield>
  </record>
</collection>
